Semarang, Infojateng.id – Tidak terasa masa jabatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakilnya Taj Yasin Maemoen sebulan lagi berakhir. Sehingga sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD dapat mengusulkan nama pejabat tinggi madya sebagai penjabat gubernur.
Ketua DPRD Jateng Sumanto memgungkapkan, masa akhir jabatan gubernur pada 5 September 2023. Sehingga, DPRD Jateng harus segera merumuakan dan mengusulkan pejabat pengganti ke Mendagri.
“Dalam rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan gubernur 2018-2023 dan persetujuan rencana kerja DPRD 2024 Kamis (3/8/2023) lalu, kami sudah membacakan usulan soal pemberhentian masa jabatan gubernur dan wagub. Dalam hal ini, usulan DPRD itu diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapan,” ungkap Sumanto.
Sumanto mengaku, bakal mengusulkan beberapa nama untuk menjadi Penjabat Gubernur Jateng menggantikan Ganjar Pranowo. “Ada 3 nama yang nanti kami usulkan ke Kemendagri,” katanya.
Ia juga mengatakan, menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD bersama pemprov tetap melanjutkan program-program pembangunan daerah.
“Kami masih melanjutkan hal-hal yang terkait kepentingan masyarakat seperti infrastruktur. Karena, target Jateng kemiskinan itu harus nol,” tegasnya. (eko/redaksi)