Jepara, Infojateng.id – Masyarakat di Kabupaten Jepara diharapkan untuk waspada terkait penipuan dengan modus pemalsuan kuitansi biaya operasi persalinan cesar di RSUD. RA Kartini Jepara.
Dari kasus ini, seorang warga Kabupaten Magelang tertipu hingga Rp8,5 juta rupiah.
Pelaku penipuan diketahui berinisial P, warga Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Sedangkan korbannya adalah inisial A warga Kabupaten Magelang.
Plt. Direktur RSUD R.A Kartini Jepara dr. Teguh Iskadir melalui Kabag Hukum, Pemasaran dan Pelaporan Agus Carda mengatakan, kasus ini terungkap pada Minggu 26 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Diceritakan, saat itu korban inisial A datang ke bagian informasi rumah sakit untuk menanyakan pasien berinisial S, yang menurut keterangan merupakan istri pelaku P yang dirawat di RSUD Kartini.
“Saat itu korban inisial A ingin menjenguk S, yang katanya usai menjalani operasi cecar dan dirawat di RSUD R.A Kartini. Namun setelah dicek di daftar pasien tidak ditemukan nama yang bersangkutan,” ungkap Agus Carda.
Setelah digali informasi lebih dalam, ternyata korban A telah mentransfer uang sebesar Rp8,5 juta rupiah kepada pelaku P, untuk biaya persalinan cecar istrinya S .
Namun, setelah ditunjukkan kepada petugas bukti foto kuitansi tersebut ternyata palsu.
“Kuitansi tersebut bukan kuitansi yang dikeluarkan oleh RSUD RA Kartini (palsu) dilihat dari bentuk tulisan dan kertasnya. Logo RSUD RA Kartini pada kuitansi tersebut adalah logo yang ditempel. Serta di dalam kwitansi tertulis dikeluarkan di Pati bukan Jepara,” bebernya.
Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korban A, tersangka P juga mengirimkan vidio kondisi IGD rumah sakit. Juga pasien yang sedang berada di kursi roda sedang didorong oleh seorang perawat.
Namun, setelah dicek ternyata ruang IGD tersebut bukan seperti yang ada di RSUD R.A Kartini, begitu juga seragam perawat yang mendorong kursi roda, bukan pegawai RSU Kartini.
“Setelah kita kroscek foto yang ditunjukkan oleh korban. Ternyata ruangan, juga perawat, bukan dari RSUD R.A Kartini,” katanya.
Untuk itu, Carda mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak langsung percaya dan berhati-hati jika ada modus penipuan seperti modus tersebut.
Pihaknya meminta untuk mengecek terlebih dulu ke rumah sakit, untuk memastikan kebenarannya.
Dikatakan, untuk mekanisme pembayaran di RSUD R.A Kartini untuk pasien BPJS langsung ditanggung dari BPJS.
Sedangkan untuk pasien umum pembayaran lewat loket secara tunai, atau lewat Bank yang sudah bekerjasama.
Menurut Carda, saat ini yang bersangkutan tengah melacak alamat inisial P di Desa Mantingan.
Karena memang sebelumnya keduanya ini kenal dari binis jual beli mobil. Sedangkan nomor yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi. (eko/redaksi)