Jepara, Infojateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali menggelar program Jumat Curhat di Masjid Walisongo Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jumat (22/3/2024).
Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung menjelang berbuka puasa ini, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi pengurus Masjid Besar Walisongo Pecangaan K.H. Mashudi, pejabat utama Polres Jepara dan Forkopimcam Pecangaan, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Pecangaan Kulon.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa forum Jumat Curhat merupakan inisiatif Polres Jepara untuk merespon dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat, khususnya di Desa Pecangaan Kulon.
Dijelaskan, Jumat Curhat juga bertujuan sebagai wadah menyerap aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Pecangaan Kulon,” kata AKBP Wahyu.
Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait diaktifkannya kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Sunaryo, warga Desa Pecangaan Kulon menyampaikan, keinginannya agar diaktifkannya kembali pelayanan SIM keliling.
Tujuannya agar masyarakat ketika perpanjangan SIM menjadi lebih dekat dari tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Pecangaan.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Jepara menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengajukan satu armada bus untuk digunakan untuk pelayanan SIM keliling bagi masyarakat di Kabupaten Jepara.
“Dulu memang ada untuk pelayanan SIM keliling, karena armada bus rusak hingga menimbulkan beberapa kendala teknis,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan ke pusat (Mabes Polri) dan masih menunggu untuk terealisasinya armada bus SIM keliling tersebut.
“Jika sudah ada armada bus ini, rencananya akan diberlakukan lagi per-kecamatan atau di desa, nantinya akan keliling,” ujarnya.
Selanjutnya, warga Desa Pecangaan Kulon lainnya, Budi Setyawan meminta dilakukannya penertiban anak punk.
Ia juga meninta dibuatkan zebra cross di kawasan Masjid Walisongo, karena banyak masyarakat yang menyeberang dan rambu parker.
“Saya kira ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ucap Budi.
Terkait keberadaan anak punk, kapolres menuturkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Jepara.
Terlebih, jika anak punk tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat. Ia juga mengintruksikan agar Kapolsek melakukan penertiban dengan mengamankan anak punk tersebut.
“Diamankan yah, bukan ditahan maupun ditangkap. Lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, Satpol PP hingga Dinsos untuk melakukan pembinaan dan mengembalikan anak-anak tersebut ke daerahnya masing-masing,” pintanya.
“Untuk zebra cross dan rambu lalu lintas, kami akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara,” tambahnya.
Terlebih, kapolres akan membantu dengan pemberian rompi kepada Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) agar dapat menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan keancaran lalu lintas.
Sementara itu, pengurus Masjid Besar Walisongo Pecangaan K.H. Mashudi, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kapolres Jepara.
Menurutnya, respon cepat yang dilakukan kepolisian menjadi wujud nyata dari semangat pelayanan prima Polres Jepara, yang terus berusaha menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat.
“Terima kasih atas respon Bapak Kapolres terhadap setiap keluhan masyarakat,” ucap K.H. Mashudi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Polres Jepara terus menunjukkan komitmen dan dedikasinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Forum Jumat Curhat menjadi wadah efektif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi langsung dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat. (eko/redaksi)