Pati, infojateng.id – Puluhan warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati mengeluhkan keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik PT. Hwangseung Indonesia (HWI) yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Karena hal tersebut, mereka dengan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati baru-baru ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menerima langsung audiensi warga tersebut. Bersama dengan sejumlah anggota Komisi C DPRD Pati, mereka membahas persoalan terkait IPAL dan mencari solusi terbaik.
Salah satu perwakilan warga Batangan, Muhammad Chundori mengatakan, IPAL milik PT. HWI Batangan berbentuk embung. Menurutnya, hal tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan karena air limbah tidak mengalir.
“Kalau menurut kami, seharusnya untuk IPAL tidak hanya berbentuk embung saja. Melainkan harus ada saluran pembuangannya ketika limbah sudah terproses. Kalau IPAL-nya hanya embung saja, limbah hanya akan menggenang dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” katanya.
Mendengan keluhan tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin meminta agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan kondisi IPAL milik PT. HWI. Politisi kawakan PDI Perjuangan itu juga meminta agar Komisi C DPRD Pati ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi IPAL.
“Saya meminta agar Komisi C bersama DLH melakukan Sidak ke lokasi IPAL milik PT. HWI. Apabila memang terjadi pencemaran lingkungan, harus dicarikan solusinya,” katanya. (redaksi)