Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana

infojateng.id - 4 Oktober 2024
Tidak Netral dalam Pilkada 2024, ASN di Batang Bakal Terancam Pidana
Ketua Bawaslu Batang Mahbrur ditemui usai Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/10/2024). Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, Infojateng.id – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang bakal terancam pidana jika terlibat dalam pengerahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (3/10/2024).

“Di regulasi pemilihan kali ini ada sanksi pidana yang mengancam pejabat negara, pejabat daerah, ASN, dan kepala desa jika mereka membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Mahbrur.

Dijelaskan, sanksi ini diatur dalam Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta.

Mahbrur juga mengungkapkan, kekhawatirannya mengenai potensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada mendatang.

“Potensi pengarahan ASN kepada bawahan itu ada. Kategorinya rendah, tetapi kecenderungannya bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks kampanye, ASN dilarang menggunakan atribut kampanye atau terlibat secara aktif. Peserta kampanye adalah warga masyarakat, kecuali ASN dan Kepala Desa.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto menegaskan, bahwa arahan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada bawahan untuk memilih salah satu paslon merupakan bentuk ketidaknetralan.

“Arahan tersebut adalah bagian dari ketidaknetralan, dan kita perlu menghindari hal itu,” tegas Ari.

Ari juga mengungkapkan bahwa, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, secara aktif berupaya menjaga Netralitas ASN melalui surat edaran dan sosiaisasi di berbagai forum.

“Dengan upaya ini, diharapkan pelanggaran Netralitas ASN dapat diminimalisir, menciptakan suasana yang adil dan transparan dalam pemilihan mendatang,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Info Jateng   Laporan Khusus
Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Olahraga
Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Info Jateng   Pemerintahan
Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Info Jateng
NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peduli Lingkungan, SMPN 1 Limpung Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

Peduli Lingkungan, SMPN 1 Limpung Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Mahasiswa China Belajar Wayang dan Gamelan di Jepara

Mahasiswa China Belajar Wayang dan Gamelan di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Seni & Budaya
Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Close Ads X