Kudus, infojateng.id – Komisi C DPRD Kudus mendesak adanya penghematan pembayaran rekening listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) demi perluasan layanan di wilayah Kabupaten Kudus.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus H Rochim Sutopo ST MT mengatakan, salah satu upaya penghematan yang bisa dilakukan adalah dengan cara perluasan meterisasi LPJU di Kabupaten Kudus.
“Dengan adanya meterisasi pengeluaran untuk pembayaran rekening listrik LPJU akan lebih terukur. Dari hitungan kami Pemkab Kudus melalui dinas terkait bisa melakukan penghematan hingga 30 persen jika meterisasi LPJU bisa diterapkan,” katanya.
Keberhasilan penghematan ini salah satunya sudah diterapkan di wilayah Kabupaten Bantul Yogyakarta. Rochim Sutopo mengatakan, saat Komisi C DPRD Kudus menggelar kunjungan kerja ke Bantul, ia melihat efisiensi LPJU di Kabupaten Bantul sudah bisa dilaksanakan, salah satunya dengan penerapan meterisasi LPJU.
“Ini yang kami juga dorong untuk segera bisa diterapkan di Kabupaten Kudus. Sebab kami masih banyak mendapat keluhan adanya LPJU mati dan wilayah pinggiran yang masih gelap gulita,” katanya.
Rochim menambahkan, data Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus yang ia terima mengatakan, rata-rata penerimaan bersih dari retribusi LPJU di Kabupaten Kudus mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Dengan pengeluaran untuk pembayaran tagihan rekening listrik sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 3,5 miliar per bulan, maka Dishub perlu melakukan upaya efisiensi agar LPJU bisa lebih optimal.
“Jika bisa melakukan efisiensi hingga 30 persen, maka hasil penghematan itu bisa dialihkan untuk perawatan LPJU dan menambah titik baru LPJU di wilayah pinggiran kabupaten Kudus,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Dishub saat Komisi C menggelar rakor bersama OPD terkait, baru-baru ini.
Akhir tahun 2024 perlu ada evaluasi layanan LPJU di Kabupaten Kudus agar tahun depan bisa berjalan maksimal.
Selain meterisasi, pihaknya juga mendorong Dishub Kudus segera merealisasikan wacana penggunaan smart LPJU di wilayah Kabupaten Kudus. Penerapan teknologi smart LPJU ini pernah diutarakan Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM saat melontarkan gagasan Kudus terang benderang tanpa lubang.
“Perlu segera ada penjajakan dengan pihak terkait yang bisa menerapkan teknologi smart LPJU di Kabupaten Kudus. Berbagai inovasi ini perlu dilakukan karena ini semua muaranya pada layanan kepada masyarakat,” katanya.