PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

infojateng.id - 26 Januari 2025
PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan aturan baru terkait posisi resmi perangkat organisasi NU. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mempertegas batasan entitas yang berhak mengatasnamakan NU.

Hak Kebebasan Berserikat dan Ketegasan PBNU

Dalam surat edaran tersebut, PBNU menegaskan penghargaan terhadap hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun, tidak semua pihak berhak mendirikan atau mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) tanpa dasar yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Belakangan ini, banyak entitas yang mengaku atau menisbatkan diri sebagai bagian dari NU. Beberapa bahkan memiliki aktivitas masif dan melakukan engagement dengan pihak luar, sehingga menimbulkan kebingungan dan salah paham di masyarakat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PBNU, Nur Hidayat, pada Sabtu (25/1/2025).

Konsolidasi Struktur NU: Agenda Besar PBNU

Surat edaran ini diterbitkan sebagai bagian dari agenda Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang menekankan pentingnya konsolidasi struktur dan tata kelola di lingkungan NU.

“Struktur NU harus solid dan koheren. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan organisasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan menghindari penyalahgunaan nama besar NU,” jelas Nur Hidayat.

Selain itu, SE ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada entitas di luar NU agar tidak sembarangan membawa nama atau atribut NU dalam aktivitas mereka, apalagi jika tidak di bawah tanggung jawab PBNU.

Daftar Entitas yang Bukan Bagian dari Struktur NU

PBNU dengan tegas menyebutkan beberapa entitas yang selama ini mengaku sebagai bagian dari Perkumpulan NU, namun sebenarnya tidak terdaftar dalam struktur resmi NU. Berikut daftar entitas tersebut:

  1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU)
  2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU)
  3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN)
  4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU)
  5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU)
  6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)
  7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)
  8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI)
  9. Perkumpulan Ahli Thoriqoh Al-Mu’tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN)
  10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS)
  11. Organisasi lain yang tidak tercantum dalam AD/ART NU.

Nur Hidayat menyoroti beberapa entitas, seperti Himpunan Advokat NU (HIMANU), yang bahkan berkolaborasi dengan kementerian dan KUA dengan membawa nama NU. “Ini perlu diperjelas, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih jauh,” tegasnya.

Mencegah Penyalahgunaan Nama NU

Surat edaran ini menjadi langkah penting bagi PBNU untuk menjaga kemurnian dan kredibilitas organisasi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang sembarangan menggunakan nama besar NU untuk kepentingan tertentu.

Langkah ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pihak luar agar lebih cermat dalam memahami entitas yang benar-benar resmi di bawah naungan NU. Semoga dengan adanya SE ini, struktur NU semakin solid dan terarah untuk mendukung visi besar organisasi. (one/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X