Pemkab Cilacap Bersama Bea Cukai Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal

infojateng.id - 8 Juli 2025
Pemkab Cilacap Bersama Bea Cukai Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal
Pemkab Cilacap bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C memusnahkan 900.572 batang rokok ilegal, Selasa (8/7/2025). Dok. Diskominfo Cilacap - (infojateng.id)
|
Editor

Cilacap, infojateng.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kabupaten Cilacap memusnahkan sebanyak 900.572 batang rokok ilegal, Selasa (8/7/2025).

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta sinergi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Cilacap, Sunarti, dalam laporannya menjelaskan, pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal, menghindari penyalahgunaan barang bukti, serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya rokok ilegal.

“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Sunarti.

Jenis rokok yang dimusnahkan meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok berpita cukai palsu, bekas, atau berbeda.

Selain itu, terdapat pula rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan tembakau iris.

Secara total, nilai ekonomis rokok yang dimusnahkan mencapai Rp 681.673.300, dengan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut sebesar Rp 325.928.740.

Dari angka tersebut, potensi kerugian pajak rokok minimal tercatat Rp 32.592.870, sedangkan potensi kerugian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau mencapai Rp 67.485.657.

Kepala KPPBC Cilacap, Agung Saptono, menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, upaya ini tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Selain berdampak pada penerimaan cukai, dana pajak rokok dan DBHCHT juga digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial,” ujar Agung. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Langgar Perda, Petugas Tertibkan 11 Spanduk Liar

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Bangsri UMKM Fest Ketiga Diikuti 25 Pelaku UMKM

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Matangkan Pengamanan Nataru, Bupati Fokus Lalu Lintas hingga WFA

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Renovasi Pelabuhan Kartini Dikebut, Penyeberangan Karimunjawa Tetap Berjalan Normal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Puskesmas Ringinarum Buka Pelayanan Herbal dan Layanan KTPA

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Rembang Targetkan 10 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Faelasufa Raih Apresiasi “Bunda PAUD Peduli” dari Pemprov Jateng

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Sosok Inspiratif
Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di TRP Kartini Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Close Ads X