Kasus Dugaan Korupsi Desa, Inspektorat Demak Fokus Belanja Fisik

infojateng.id - 11 September 2025
Kasus Dugaan Korupsi Desa, Inspektorat Demak Fokus Belanja Fisik
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Suyanto di kantor Inspektorat Kabupaten Demak, baru-baru ini. Dok. Dinkominfo Demak - (infojateng.id)
|
Editor

Demak, Infojateng.id –  Inspektorat Kabupaten Demak telah merespon aduan dan telah melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sidorejo.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Suyanto di kantor Inspektorat Kabupaten Demak, baru-baru ini.

Menurutnya, pengaduan masyarakat Desa Sidorejo awalnya masuk ke Kejaksaan, bukan ke Inspektorat.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12, apabila pengaduan disampaikan ke aparat penegak hukum (APH), maka proses penanganan berada di bawah APH.

Namun, dalam perkembangannya, terdapat koordinasi antara APH dengan Inspektorat, yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

“Dalam kasus Desa Sidorejo, kami sepakat bahwa yang menjadi tanggung jawab Inspektorat adalah melakukan pemeriksaan terhadap belanja non fisik,” jelas Suyanto.

Lingkup pemeriksaan Inspektorat mengacu pada Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Dari hasil pemeriksaan ada tiga kemungkinan seperti, tidak terbukti, terbukti namun tidak menimbulkan kerugian, atau terbukti ada kesalahan yang menimbulkan kerugian.

Dijelaskan Suyanto bahwa sesuai aturan, jika ditemukan kerugian, pihak terkait diberi waktu pengembalian.

Dalam UU Administrasi Pemerintahan, batas waktunya 10 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima, sementara dalam PP 12 atau Permendagri diberikan waktu hingga 60 hari.

“Namun dalam kasus Sidorejo, sebelum 10 hari sudah dilakukan pengembalian. Kami mengundang pihak-pihak terkait seperti Bank Jateng, Kejaksaan, DPD, dan kecamatan untuk melakukan expose. Proses pengembalian uang senilai Rp162 juta lebih sudah selesai, sehingga secara administratif tanggung jawab kami juga selesai,” terangnya.

Suyanto menegaskan, sejak tahun 2020 hingga 2023, Inspektorat Demak telah memeriksa pertanggungjawaban anggaran non fisik hampir sebesar Rp600 juta.

Seluruhnya diperiksa tanpa sampling, dengan pengujian dan konfirmasi terhadap bukti-bukti yang ada.

“Kami mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan dari sisi administratif. Inspektorat tidak memiliki kewenangan di luar ranah administratif,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Atlet Woodball Jepara Gondol Tiga Perak dan Satu Perunggu di Ajang SEA Games Thailand

Atlet Woodball Jepara Gondol Tiga Perak dan Satu Perunggu di Ajang SEA Games Thailand

Info Jateng   Olahraga
Pemprov Jateng Dukung Penguatan Pendidikan Perguruan Tinggi Sebesar Rp16,6 Miliar

Pemprov Jateng Dukung Penguatan Pendidikan Perguruan Tinggi Sebesar Rp16,6 Miliar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Dukung Keandalan Listrik dan Energi Terbarukan, KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Jateng

Dukung Keandalan Listrik dan Energi Terbarukan, KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Sekda Jateng Pastikan Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

Sekda Jateng Pastikan Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
GOR Pesantenan Diresmikan, Siap Jadi Pusat Olahraga dan Budaya Kabupaten Pati

GOR Pesantenan Diresmikan, Siap Jadi Pusat Olahraga dan Budaya Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga   Pemerintahan
Close Ads X