Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mendapati dua sejoli yang tengah bermesraan didalam mobil di kawasan Pantai Bandengan, Jepara.
Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai Bandengan, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Ditengah perjalanan, petugas mencurigai adanya mobil yang terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Hariyono, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.
Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di dalam mobil. Awalnya mereka mengaku kepada petugas sebagai teman.
“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” jelas Ipda Hariyono.
Petugas kemudian memeriksa kartu identitas dan memberikan arahan serta teguran.
“Mereka kami beri arahan serta teguran dan meminta segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan perbuatan serupa,” katanya.
Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan gerombolan anak baru gede (ABG) yang juga mengonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini Jepara.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan gerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras.
“Kami menerima laporan warga melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, dan langsung meluncur ke lokasi tersebut,” tambahnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.
“Tindak kejahatan dan perbuatan pidana banyak dipicu dari mengonsumsi miras di tempat umum,” ungkapnya.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga pesta miras, Tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan. (eko/redaksi)