Sikap Fraksi DPRD Batang Soal Raperda Pendidikan Keagamaan

infojateng.id - 21 November 2025
Sikap Fraksi DPRD Batang Soal Raperda Pendidikan Keagamaan
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Batang terkait Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal, di DPRD Batang, Kamis (20/11/2025). Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal, di DPRD Batang, Kamis (20/11/2025).

Menindaklanjuti pendapat Bupati Batang yang disampaikan pada 17 November 2025, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan jawaban secara kolektif melalui juru bicara yang telah ditunjuk.

Mekanisme ini mengacu pada Pasal 9 ayat 3 huruf B angka 3 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.

Perwakilan Gabungan Fraksi Anggota DPRD Batang, Yulia Nurhayati Asror menegaskan, bahwa Raperda telah mengakomodasi seluruh bentuk lembaga pendidikan keagamaan nonformal dari semua agama yang diakui di Indonesia.

“Hal ini, menurut mereka, selaras dengan prinsip nondiskriminatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, seperti diatur dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM,” jelasnya.

Ditambahkan, pengaturan dasar mengenai seluruh agama sudah tercantum dalam Bab Ketentuan Umum, Bab Kedudukan, hingga Bab Jenis Pendidikan Keagamaan Nonformal.

Terkait mekanisme pemberian fasilitas, fraksi-fraksi menjelaskan bahwa Raperda telah mengatur secara rinci dalam Pasal 31 dan 32 tentang bentuk fasilitasi serta pendanaan sesuai kemampuan daerah.

Adapun teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Adapun persyaratan lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan nonformal tercantum dalam Pasal 30, yang mencakup ketentuan perizinan pendirian satuan pendidikan maupun program Pendidikan,” katanya.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang.

Sinergi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan fasilitasi dan pengawasan berjalan optimal.

“Dalam konteks pengawasan, Pasal 33 mengatur mekanisme yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, khususnya mengenai fasilitasi pendanaan,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

BPBD Aktifkan Sistem Komando Mendekati Puncak Musim Hujan

BPBD Aktifkan Sistem Komando Mendekati Puncak Musim Hujan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Salurkan Beasiswa untuk 15 Guru PAUD, Ini Besarannya

Pemkab Batang Salurkan Beasiswa untuk 15 Guru PAUD, Ini Besarannya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 240 Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Tim Gabungan Sita 240 Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wamensos Sebut Jepara Pelopor Nasional SRD Jenjang SD

Wamensos Sebut Jepara Pelopor Nasional SRD Jenjang SD

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Waketum PBNU Sebut Islah Jadi Jalan Terbaik, Bukan Memperbesar Konflik

Waketum PBNU Sebut Islah Jadi Jalan Terbaik, Bukan Memperbesar Konflik

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Nawal Yasin Ajak Siswa Jadi Pejuang HAM

Nawal Yasin Ajak Siswa Jadi Pejuang HAM

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Penanaman 650 Bibit Pohon Tandai Kick Off Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Gunung Merapi

Penanaman 650 Bibit Pohon Tandai Kick Off Pemulihan Ekosistem Taman Nasional Gunung Merapi

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Jalan Soekarno-Hatta Tahunan Diplot Jadi City Walk Hingga Etalase Mebel Jepara

Jalan Soekarno-Hatta Tahunan Diplot Jadi City Walk Hingga Etalase Mebel Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wabup Jepara: Manfaatkan Teknologi untuk Metode Pembelajaran

Wabup Jepara: Manfaatkan Teknologi untuk Metode Pembelajaran

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tren Investasi Tiongkok di Jawa Tengah Terus Meningkat

Tren Investasi Tiongkok di Jawa Tengah Terus Meningkat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Perbankan di Jateng Diminta Dampingi UMKM

Perbankan di Jateng Diminta Dampingi UMKM

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Anggota Polres Jepara Jadi Sasaran Operasi Zebra Candi 2025

Anggota Polres Jepara Jadi Sasaran Operasi Zebra Candi 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Intervensi Kemiskinan, Pemprov Jateng Padankan 23 Juta Data Warga dengan DTSEN

Intervensi Kemiskinan, Pemprov Jateng Padankan 23 Juta Data Warga dengan DTSEN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Guru Diajak Perkuat Peradaban Pendidikan

Guru Diajak Perkuat Peradaban Pendidikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wagub Jateng Upayakan Insentif Guru Non ASN di Jateng Dilanjutkan Tahun Depan

Wagub Jateng Upayakan Insentif Guru Non ASN di Jateng Dilanjutkan Tahun Depan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Bupati Kudus Hadirkan Data Berkualitas melalui Satu Data Satu Kata

Bupati Kudus Hadirkan Data Berkualitas melalui Satu Data Satu Kata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
BLTS Kesra Mulai Dibagikan untuk Penerima Manfaat di Boyolali

BLTS Kesra Mulai Dibagikan untuk Penerima Manfaat di Boyolali

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Bank Indonesia Bekali Gen Z Batang Jadi Pribadi Tangguh

Bank Indonesia Bekali Gen Z Batang Jadi Pribadi Tangguh

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Tingkatkan Produktivitas UMKM Melalui Pelatihan Digital Marketing

Tingkatkan Produktivitas UMKM Melalui Pelatihan Digital Marketing

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
BAMAGNAS dan YASKI Berharap Bisa Salurkan Sumbangan Sosial ASN Kristen

BAMAGNAS dan YASKI Berharap Bisa Salurkan Sumbangan Sosial ASN Kristen

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X