Jepara, Infojateng.id – DPRD Kabupaten Jepara resmi menyetujui RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025). Persetujuan ini menjadi penentu arah pembangunan daerah pada tahun depan, sebelum dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi proses pembahasan yang berjalan dinamis antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Semoga anggaran ini menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan. Meski belum mengakomodasi semua kebutuhan, kami tetap menjalankan program selaras visi pembangunan daerah,” tegasnya.
Sejumlah fraksi menyampaikan masukan:
Masukan tersebut langsung ditanggapi OPD dan Perumda Tirto Jungporo.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyebut adanya penyesuaian anggaran akibat penurunan transfer pusat.
“Pendapatan turun Rp177 miliar, belanja terkoreksi Rp215 miliar. Perubahan APBD sudah kami siapkan untuk 2026,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama, sebagai tanda finalisasi RAPBD Jepara 2026. (one/redaksi)