Pati, Infojateng.id – Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, kembali menggelar aksi protes menuntut penutupan Hotel D’Ayanna yang dianggap tetap nekat beroperasi. Warga memasang banner besar berisi penolakan di depan bangunan hotel, Jumat (28/11/2025) sore.
Muhammad Rifan Ulin Nuha, perwakilan warga, menegaskan aksi ini merupakan suara asli masyarakat Puncel yang merasa resah dengan keberadaan hotel tersebut.
“Kami warga Puncel bersama Muslimat dan Fatayat mengecam keras adanya Hotel D’Ayanna. Kami menuntut pencabutan izin hotel karena keberadaannya sangat meresahkan,” kata Ulin.
Warga menilai hotel tersebut menjadi tempat praktik mesum dan prostitusi, sehingga dianggap mencoreng nama desa serta berdampak buruk bagi moral masyarakat, terutama anak-anak.
“Ini berdampak negatif bagi warga dan merusak nama baik desa. Kami tidak ingin lingkungan kami tercemar,” tegasnya.
Ulin juga menyebut pemilik hotel, Eko Suprayitno, sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pada 12 Juli 2024 yang menyatakan siap menghentikan operasional usahanya.
“Surat sudah jelas, tapi justru diingkari. Ini yang membuat warga semakin kecewa,” lanjut Ulin.
Warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar apabila operasional hotel tidak segera dihentikan. (one/redaksi)