Rembang, Infojateng.id — Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang akan segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.
Pasalnya, para petani, khususnya petani tebu mengaku kesulitan untuk mendapatkan pupuk ZA.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto menjelaskan, bahwa saat ini terdapat kebijakan baru terkait jenis pupuk yang dapat diusulkan melalui mekanisme resmi.
Karena, lmbuhnya, ZA itu tadinya belum masuk di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Setelah ada kebijakan bongkar rotun, baru ZA itu salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan.
”Tadinya hanya urea dan NPK. Ketika transisi ini, ada petani tebu merasa ada yang belum terakomodir usulannya,” jelas Agus seusai kegiatan penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman kantor Dintanpan Rembang, Rabu (3/12/2025).
Dia menambahkan, saat ini baru sekitar 500 ton pupuk ZA yang teranggarkan.
Untuk itu pihaknya akan melakukan perhitungan ulang guna memastikan kebutuhan riil pupuk ZA yang harus diusulkan sesuai dosis yang dibutuhkan petani.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Harno, mengaku mendapat banyak keluhan dari petani terkait sulitnya membeli pupuk ZA.
Keluhan tersebut bahkan masuk langsung ke nomor WhatsApp pribadinya.
Menanggapi hal itu, bupati meminta Dintanpan segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi para petani.
“Tadi malam ada yang WA, ZA masih kurang. Semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ujar bupati.
Upaya perhitungan ulang kebutuhan dan pengusulan tambahan pupuk ZA diharapkan mampu menjawab keresahan petani serta menjamin ketersediaan pupuk untuk komoditas tebu di Kabupaten Rembang. (eko/redaksi)