Wujudkan Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal di Ruang Digital

infojateng.id - 27 Juni 2021
Wujudkan Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal di Ruang Digital
Kredit foto californiahome.me - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

PEMALANG – Tak hanya di dunia nyata, nilai-nilai Pancasila pun harus diimplementasikan dalam berinteraksi di dunia maya. Penerapan budaya Pancasila dalam konten oleh kaum milenial menjamin terciptanya keamanan, kenyamanan ruang digital.

Pendapat Aidil Wicaksono dari Kaizen Room mengemuka pada webinar literasi digital bertema ”Konten Milenial yang Pancasilais di Media Sosial”, yang dihelat Kementerian Kominfo bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, 14 Juni lalu.

Acara virtual yang dipandu presenter TV Nindy Gita ini, juga menampilkan narasumber lain: Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi (dosen UNES Semarang), Edy Budiyarso (Managing Director Indoplus Communication), Zahid Asmara (pembuat film), dan musisi Sony Ismail sebagai key opinion leader.

Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, menurut Aidil, harus terwujud dalam konten maupun pola komunikasi di ruang digital. Sila ketuhanan yang maha esa bermakna cinta kasih dengan menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.

Nilai kemanusiaan di sila kedua berarti kesetaraan memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Sila persatuan dimaksudkan adanya harmoni dengan mengutamakan kepentingan Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan di ruang digital.

”Keempat, adanya asas demokratis memberi kesempatan kepada setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Yang kelima berupa nilai gotong royong: bersama-sama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna,” papar Aidil.

Penerapan nilai-nilai Pancasila, lanjut Aidil, bukan saja mampu menciptakan keamanan, namun juga diharapkan mampu mengeliminir penipuan dan tindak kejahatan ruang digital.

Sementara narasumber Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi meminta pengguna ruang digital tidak memposting ujaran kebencian (post no hate) di ruang digital.

Ia memberikan contoh kasus penghinaan Pancasila oleh seorang pegawai ASN. Padahal, menurutnya ASN mestinya mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat.

”Penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan di media sosial adalah hak setiap warga negara. Namun, jika kontennya berisi penghinaan atau hujatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, itu jelas melanggar peraturan,” tegas Cokorde. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peduli Lingkungan, SMPN 1 Limpung Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

Peduli Lingkungan, SMPN 1 Limpung Terima Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pendidikan
Mahasiswa China Belajar Wayang dan Gamelan di Jepara

Mahasiswa China Belajar Wayang dan Gamelan di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Efek Strategi Ekonomi Gubernur Luthfi, Wings Air Tambah 3 Rute Baru

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

35 Kabupaten/Kota di Jateng Didorong Gelar Event Lari, Tonjolkan Keunikan Daerah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Pelestarian Budaya Jawa Tengah Butuh Partisipasi Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Seni & Budaya
Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Perluas Pasar Ekspor, 20 Pelaku UMKM Jateng Pamerkan Produk ke Malaysia dan Thailand

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Penghafal Quran di Jateng Berhak Terima Bisyarah Tanpa Memandang Asal KTP

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Pemerataan Dokter Gigi dan Mulut di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Close Ads X