Keluhan Jalan Rusak, Dewan Minta Dinas Terkait Cepat dan Tanggap

infojateng.id - 10 Februari 2022
Keluhan Jalan Rusak, Dewan Minta Dinas Terkait Cepat dan Tanggap
Kondisi jalan kabupaten menuju Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. - ()
Penulis
|
Editor


Pati, Infojateng.id – Permasalahan jalan rusak dan jalan berlubang kerap menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Pati, khususnya jelang dan masa musim penghujan. Jalan rusak selain membuat ketidaknyamanan dalam berkendara juga rawan terjadi kecelakaan.


Hingga hari ini, ruas jalan yang rusak terpantau ada di jalan Pati-Tlogowungu, Tlogowungu-Lahar, Pasucen-Lahar, Tayu-Dukuhseti, Pakis-Gunung Wungkal, Pati-Gabus, Gabus-Tambakromo, Jaken-Jakenan, Gabus-Winong, Wedarijaksa-Juwana dan Pati-Gembong.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti menyampaikan, ada banyak permintaan yang masuk agar menjembatani permasalahan tersebut. Menurutnya perbaikan jalan rusak yang mendesak dapat dilakukan dengan menggunakan alokasi dana dari pokok pikiran (pokir) dewan.


Selain untuk pembangungan, dana pokir dapat dikelola untuk menyejehterakan masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan partisipasi pemuda dan karang taruna desa setempat.


Kasi Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati Andi Vimala mengatakan, langkah sementara yang dapat diambil dalam mengatasi kerusakan jalan adalah dengan melakukan prosedur perbaikan sementara dengan melakukan penambalan.


Di sisi lain, salah satu penyebab rusaknya jalan disebabkan oleh pengguna kendaraan berat yang melanggar aturan. Di kawasan jalan Juwana-Wedarijaksa misalnya, jalan tersebut kategori kelas tiga memiliki ketentuan kendaraan boleh melintas maksimal beratnya 8 ton, tapi di lapangan hal itu tidak berlaku tetap dilanggar.


Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Haryono mengatakan sudah ada koordinasi antara Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati untuk melakukan penertiban lalu lintas khususnya bagi pengguna kendaraan berat yang melanggar peraturan. Pelanggaran oleh pengguna kendaraan berat menurutnya harus ditindak agar tidak memperparah kerusakan jalan. “Pengguna kendaraan berat yang melanggar aturan mempercepat masa kerusakan jalan yang berdampak pada anggaran pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana pembuatan atau perbaikan jalan lebih cepat dari perkiraan,” imbuh Haryono. (Redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X