Dinnaker Purbalingga Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu

infojateng.id - 20 Maret 2024
Dinnaker Purbalingga Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu
Rapat audiensi dengan Pengurus Apindo dan Pengurus Forum Komunikasi Human Resource membahas persiapan jelang hari raya Idul Fitri, Jumat (15/3/2024) lalu. (Diskominfo Purbalingga) - (infojateng.id)
|
Editor

Purbalingga, Infojateng.id – Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga mengimbau perusahaan-perusahaan di wilayahnya agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinnaker Purbalingga, Yesu Dewayana Purba, saat memantau langsung persiapan penyaluran THR keagamaan ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Purbalingga, Senin (18/3/2024).

Yesu berharap, perusahaan mematuhi aturan pemberian THR bagi pegawaianya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang THR pekerja.

“THR diberikan paling lambat H-7 sebelum hari raya. Apabila ada perusahaan yang melanggar melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan denda sekitar 5 persen,” kata Yesu.

Lebih lanjut, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja.

Yesu menuturkan, pemantauan akan berlangsung mulai 18 Maret 2024 sampai dengan 1 April 2024 dan menyasar 54 perusahaan di Purbalingga.

“Harapan kami dari Dinnaker bahwa pemantauan ini bisa memberikan suatu pemahaman kepada perusahaan bahwa THR adalah hak seorang pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinnaker Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udhinugroho menyampaikan, pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran Nomor 560/471 kepada pimpinan perusahaan-perusahaan di Purbalingga.

“Pada hari jumat tanggal 15 Maret 2024 Dinas Tenaga Kerja juga telah mengadakan rapat audiensi dengan Pengurus Apindo dan Pengurus Forum Komunikasi Human Resource yang salah satunya membahas persiapan jelang hari raya Idul Fitri,” ujar Yani.

Manajer personalia PT Mahkota Tri Angjaya, Rizki Multri Rahmayanti, menyatakan, perusahaannya berkomitmen untuk memberikan THR kepada 541 orang karyawannya, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah sudah berkomitmen. Setiap tahun kami memberikan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan waktu, yaitu tujuh hari sebelum pelaksanaan hari raya. Pada 3 April nanti karyawan akan memperoleh THR sesuai dengan haknya,” ungkapnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Close Ads X