DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

infojateng.id - 13 Desember 2024
DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif
Ketua Bapemperda DPRD Kudus Ngateman SPd MH memimpin rapat pembahasan usulan Ranperda prakarsa yang akan dibahas tahun 2025. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Kudus, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merencanakan akan membahas sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2025.

Dari 15 Ranperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2025, empat diantaranya merupakan Ranperda prakarsa dari DPRD Kudus.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kudus Ngateman SPd MH mengatakan, sebanyak empat Ranperda inisiatif DPRD Kudus yang akan dibahas tahun depan yaitu Ranperda Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf, Ranperda Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pada Lingkungan Sungai, Ranperda Produk Makanan Halal, dan Ranperda Pemanfaatan dan Pemeliharaan Drainase Milik Pemerintah Daerah.

“Total ada sebanyak 15 Ranperda yang sudah disahkan dalam Program Pembentukan Perda pada tahun anggaran 2025. Kami tentu akan berupaya agar semua Ranperda prakarsa DPRD bisa rampung tepat waktu,” katanya.

Pembahasan raperda prakarsa DPRD Kudus.

Pembahasan raperda prakarsa DPRD Kudus.

Ngateman menambahkan, banyak usulan dari masyarakat maupun internal anggota DPRD Kudus untuk pembentukan Ranperda prakarsa ini.

“Berbagai usulan yang masuk ini kami bahas dan pilah mana saja yang paling mendesak dan tidak tumpang tindih dengan Perda yang sudah ada. Bapemperda akhirnya menyeleksi, dan diputuskan hanya empat Ranperda inisiatif DPRD yang akan kami bahas tahun depan,” ujarnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kudus Muhammad Antono SE menambahkan, empat Ranperda inisiatif tersebut sangat penting untuk segera disahkan.
Ia mencontohkan, Ranperda Produk Makanan Halal penting segera dibentuk untuk merespons kewajiban sertifikasi halal untuk makanan dan minuman di Indonesia yang mulai diberlakukan Pemerintah Pusat, Oktober lalu.

Jika belum memiliki sertifikat halal, maka produk makanan dan minuman yang beredar akan terkena sanksi. Hanya saja khusus untuk pelaku UMKM, Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran untuk mengurus sertifikasi halal, hingga Oktober 2026.

“Masih ada dua tahun bagi pelaku UMKM yang belum punya sertifikat halal, untuk segera mengurus sertifikasi ini. Disinilah pentingnya Pemerintah Daerah juga turun tangan memberikan fasilitasi. Karena itu dibutuhkan payung hukum Perda ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Bapemperda H Rochim Sutopo ST MT. Ranperda tentang Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pada Lingkungan Sungai dan Ranperda Pemanfaatan dan Pemeliharaan Drainase Milik Pemerintah Daerah juga tak kalah penting.

H Rochim menuturkan, kondisi sungai di wilayah Kabupaten Kudus kini dihadapkan pada tingginya sedimentasi lumpur dan persoalan sampah. Kondisi ini lah yang kemudian kerap menjadi pemicu terjadinya banjir di Kabupaten Kudus.

Hanya saja, kata dia, pengelolaan sungai selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui BBWS. Ia berharap dengan Ranperda ini, ada payung hukum bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk bersama memberi perhatian pada kondisi sungai.

“Selama ini pengelolaan sungai selalu terkendala kewenangan. Ini perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik agar pengelolaan sungai bisa efektif dan masyarakat tidak dirugikan. Termasuk juga pada pengelolaan saluran drainase milik Pemerintah Daerah,” katanya. (adv/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Close Ads X