Urgensi Perlindungan Privasi dan Data Pribadi di Ruang Digital

infojateng.id - 9 September 2021
Urgensi Perlindungan Privasi dan Data Pribadi di Ruang Digital
Ilustrasi perlindungan data pribadi/law-justice.co - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

KENDAL – Persoalan privasi di ruang digital merupakan salah satu hal yang mesti diperhatikan saat berada di ruang digital. Sebab, informasi dan data pribadi yang bocor dapat menjadi bumerang yang menyerang keamanan dalam bermedia digital. Isu tersebut dibahas dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital, yang dilaksanakan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ayu Perwari memoderatori diskusi virtual yang diisi oleh sejumlah narasumber. Mereka adalah Ragil Triatmojo (SEO specialist), Jota Eko Hapsoro (founder Jogjania.com), Titok Hariyanto (Alterasi Indonesia), dan Krisno Wibowo (Pemred Swarakampus.com). Ada juga Putri Juniawan (tv presenter) yang hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.

Pelaksanaan literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Kendal ini beroleh dukungan Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto. Dalam kata sambutannya, Bupati berharap program literasi digital dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengasah kemampuan digital dan menjadi produktif dalam bermedia digital, baik untuk belajar, bekerja, dan berusaha.

Hal tersebut senada dengan sambutan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, bahwa masyarakat harus cepat beradaptasi dengan menyelami lebih dalam lagi dunia digital. Bukan sekadar tempat hiburan, melainkan medium untuk menyebarkan hal positif, serta tidak memperkeruh suasana dengan hal-hal negatif.

Jota Eko Hapsoro, melalui pilar keamanan digital (digital safety), menjelaskan, di luar euforia penggunaan media digital dan internet masyarakat perlu memiliki kesadaran adanya risiko atau dampak negatif ketika mengunggah konten di platform digital. Isu privasi berpotensi dimanfaatkan orang lain untuk melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, warga digital harus memahami keamanan digital dan mengenali potensi kejahatan di ruang digital.

”Media sosial itu menjadi tempat rawan bocornya privasi data, baik karena kelalaian penggunanya atau usaha dari oknum yang bertindak kejahatan. Oleh sebab itu, privasi media sosial kita harus dijaga. Tentukan platform yang sesuai dengan tujuan aktivitas digital kita serta kenali fiturnya untuk memaksimalkan keamanannya. Gunakan mode privasi dan batasi mengumbar data pribadi di media sosial, serta jangan mudah menerima permintaan pertemanan,” jelas Jota kepada 150-an peserta webinar.

Salah satu bentuk kejahatan digital adalah phising. Cara kerjanya seperti orang memancing, pelaku melempar umpan berupa modus-modus kejahatan untuk menggiring korban mengikuti umpan. Tujuan kejahatan bisa bermacam, namun yang jelas untuk mendapatkan data pribadi korban.

”Untuk menghindari umpan tersebut, kita perlu melindungi data dan informasi diri dengan tidak mudah berbagi password akun media sosial atau akun lainnya. Menggunakan aplikasi yang legal dan aman agar terhindar dari ancaman malware. Jangan menyimpan data penting di dalam flashdisk atau penyimpanan file yang digunakan bersama,” jelas Jota.

Krisno Wibowo juga mengamini bahwa privasi dan data pribadi itu penting, sehingga harus dilindungi. Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikonsumsikan atau tidak pada pihak lain. Dan, pelanggaran privasi atau menyalahgunakan privasi dan data pribadi orang lain itu pelanggaran etika dalam bermedia digital.

”Etika bermedia sosial harus dipahami. Sebab, pelanggaran etika dalam bermedia sosial pada taraf yang berat bisa berkonsekuensi dan berurusan dengan hukum,” jelas Krisno Wibowo, yang juga seorang wartawan senior.

Krisno lantas menyebutkan beragam pelanggaran privasi yang berbasis data pribadi. Di antaranya intimidasi terkait gender, pelecehan seksual, dan kekerasan berbasis gender; penyalahgunaan data pribadi termasuk jual beli data maupun peretasan. Kemudian penyalahgunaan situs media sosial, pengumpulan data pribadi secara massal, penipuan dan kejahatan siber lainnya.

”Pelanggaran privasi tersebut saat ini memang belum memiliki payung hukum khusus. Namun saat ini tengah digodog RUU Perlindungan Data Pribadi dan hak dalam berekspresi dijelaskan dalam UU ITE. Melindungi privasi perlu kesadaran bersama, baik negara maupun masyarakat. Negara perlu menggodog dan memfinalkan RUU PDP dan masyarakat perlu berpartisipasi dalam gerakan moral ’lindungi privasi’,” pungkas Krisno. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata Batang Tembus 1,5 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Wisata
Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Warga Batang Diimbau Rayakan Nataru Secara Sederhana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Pesta Tahun Baru di Batang Ditiadakan, Ini Gantinya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Panggung Anak Desa Dadirejo, Pentas Seni SDN Dadirejo 02 Bikin Orang Tua Haru dan Bangga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Nawal Yasin Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Payudara

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Abdi Nagari Award Diharap jadi Inspirasi ASN di Jateng Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Sarasehan Guru Jepara Kuatkan Strategi Cegah Bullying di Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Wakil Bupati Jepara Membuka Gelaran Semuria 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jepara Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Kontingen Jepara Wakili Daerah di Ajang Kemah Internasional Pandu Ma’arif NU

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam Dimusnahkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Jelang Nataru, Harga Kepokmas di Pasar Batang Naik 50 Persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Polemik Tambang di Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan Coba-coba Ubah Informasi Tata Ruang!

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Kolaborasi Ahmad Luthfi Diacungi Jempol, Luhut: Jateng Punya Semua Potensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Investasi
Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Gubernur Luthfi: Rugi Kalau Tak Investasi di Jawa Tengah

Ekonomi   Info Jateng   Investasi
Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Pesantren Didorong jadi Ruang Aman dan Ramah bagi Santri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Bupati Witiarso Targetkan 3,2 Juta Pohon untuk Hijaukan Kota Ukir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Jelang Natal, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Pemkab Kawal Inklusivitas Pendidikan di Jepara Lewat Gebyar Inklusi 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Korpri Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X