NU Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi, Batasi Kepemilikan Tanah para Pejabat

infojateng.id - 25 Desember 2021
NU Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi, Batasi Kepemilikan Tanah para Pejabat
Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid usai membacakan putusan rekomendasi dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12/2021) malam. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Lampung, infojateng.id – Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung, 22-24 Desember 2021 mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Salah satu rekomedasi yang muncul adalah terkait dengan kedaulatan rakyat atas tanah.

Muktamar NU mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang membatasi kepemilikan tanah oleh pejabat negara. Kemudian, negara atau pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya. Sebab titik tekan kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan ditindas atas nama pembangunan.

“Negara perlu memberikan afirmasi dan fasilitasi yang diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid saat membacakan putusan rekomendasi dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12/2021) malam.

Muktamar NU juga menyoroti soal status tanah ulayat yang dimiliki kelompok-kelompok budaya secara kolektif. Dalam hal ini, negara didorong agar memberikan perlindungan atas tanah ulayat dari penggusuran dan alih kepemilikan kepada investor.

“Perlu ditemukan suatu sistem manajemen atau kearifan lokal di mana penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak mengubah kepemilikan tanah bagi rakyat dan dalam waktu yang sama menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Alissa.

Ia lalu meminta agar pemerintah harus menyusun regulasi yang memberikan pola kerja sama dalam rangka investasi dengan kepemilikan tanah tetap ada di tangan rakyat. Sebab negara memang mesti hadir di dalam setiap sengketa pertanahan untuk menegakkan prinsip perlindungan warga. Begitu pula soal pengelolaan sumber daya secara adil dan menjaga hak masing-masing pihak, sesuai dengan prinsip persamaan di muka hukum.

Dalam Islam, lanjut Alissa, merampas tanah merupakan tindakan berdosa. Baik yang dilakukan dengan perampasan hak milik perseorangan maupun hak pengelolaan atas tanah tertentu. Karena itu, Muktamar NU merekomendasikan agar penegakan hukum atas sengketa pertanahan harus ditujukan untuk mencegah terjadinya perampasan.

“Terutama dalam hal perampasan dilakukan oleh kelompok yang lebih berkuasa terhadap kelompok rakyat lemah,” kata Alissa.

Dalam jurnal berjudul Enam Dekade Ketimpangan Masalah Penguasaan Tanah di Indonesia (2011) yang diterbitkan KPA Agrarian Resource Center Bina Desa Konsorsium Pembaruan Agraria disebutkan bahwa luas daratan di Indonesia sekitar 190 juta hektare.

Dari total luasan itu, 62 persen di antaranya telah dialokasikan dan/atau dikuasai oleh korporasi, sedangkan Gini Rasio Penguasaan Tanah oleh kaum tani hanya 0,72 persen. Dengan kata lain, telah terjadi ketimpangan penguasaan tanah yang sangat lebar, serius, dan akan terus bertambah.

“Peningkatan investasi internasional yang mengikutkan pelepasan tanah atau persewaan tanah rakyat dalam jangka panjang (dan bisa diperpanjang lagi) dan tereduksinya tenaga kerja domestik semakin memperberat problema kemiskinan,” kata Alissa. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Ini Kata Sekda Sumarno

Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Ini Kata Sekda Sumarno

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tampil dengan Wajah Baru, Dekranasda Jateng Kini Makin Cantik dan Lengkap

Tampil dengan Wajah Baru, Dekranasda Jateng Kini Makin Cantik dan Lengkap

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Info Jateng   Laporan Khusus
Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Olahraga
Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Info Jateng   Pemerintahan
Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Info Jateng
NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X