Pati, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mewanti-wanti pihak sekolah menahan untuk tidak melakukan karyawisata maupun darmawisata ke luar daerah. Hal itu karena kasus Covid-19 masih tinggi dan varian Omicron yang perlu diwaspadai.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan jika ada pihak sekolah yang memaksa melangsungkan plesiran ke luar wilayah Kabupaten Pati, dewan akan memberikan arahan kepada sekolah yang menyelenggarakan.
“Kami menghimbau kepada Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak melakukan kegiatan darmawisata ke luar kota terlebih dahulu. Misal untuk berlibur di dalam kota terlebih dahulu,” ucapnya.
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mungkin akan berurusan dengan pemerintah provinsi Jateng, karena kewenangan koordinasi SMA dan sederajat bukan dari pihak daerah. (redaksi)