Pati, Infojateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendukung rencana pembangunan jalan tol Demak – Tuban yang turut melintasi sejumlah wilayah Kabupaten Pati.
Anggota Komisi D DPRD Pati Muntammah mengatakan jalur tol Demak-Tuban sangat berguna untuk kepentingan distribusi barang dan transportasi masyarakat. Akan tetapi, ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pati agar tidak menganggap enteng proses ganti-untung kepada masyarakat yang asetnya akan dilalui jalan tol.
“Misalkan ada yang terkena asetnya kan ada ganti-untung, karena kan insyaallah tidak rugi juga, berdasarkan harga realita. Bukan, dengan adanya proyek itu pembebasan tanah masyarakat bisa seenaknya saja, kan, enggak begitu,” ungkap Muntammah.
Informasi sebelumnya pembangunan jalan tol Demak-Tuban rencananya akan melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Pati. Kecamatan itu adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo.
Oleh sebab itu, proses izin dan administrasi dengan masyarakat yang asetnya terkena proyek tetsebut sebaiknya berlangsung adil dan transparan. (redaksi)