Pati, Infojateng.id – Dugaan tindak asusila menimpa bocah di bawah umur berinisial CR (12) asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Parahnya lagi, yang menjadi pelaku tindakan tak senonoh itu adalah oknum guru agama di salah satu madrasah di desa setempat.
Peristiwa tindak asusila itu diketahui ibu CR saat putrinya pulang les dengan kondisi menangis. Kemudian CR menceritakan kepada ibunya telah dilecehkan oknum guru berinisial Z (50). Kejadianya sendiri sudah dua Minggu yang lalu pada Jumat (20/5/2022).
“Saat itu putri saya mengikuti les di sekolah, dia pulang kondisi nangis terus. Dia mengaku telah dilecehkan oknum guru berinisial Z itu. Selanjutnya, saya datangi ke rumah Z untuk mengklarifikasi dugaan tindak asusila itu. Sayangnya, Z malah tidak mengakuinya,” ungkap FR (30) yang merupakan ibu korban.
Berdasarkan keterangan ibu korban, oknum guru Z dengan senonoh mencium, meraba payudara, bahkan membuka rok CR. Dari keterangan anaknya, tindak asusila itu dilakukan saat situasi sepi, karena di sekolah tinggal CR yang paling akhir mengumpulkan tugas les. Mendapati perlakuaan yang tidak senonoh, CR ketakutan dan menangis pulang ke rumah.
“Pascakekadian itu, anak saya lebih banya diam di rumah. Dia baru mau bercerita banyak tentang kejadian itu ya kemarin. Pada Kamis (2/6/2022) kemarin baru melaporkan ke Unit PPA Polres Pati. Laporan tindak asisila itu sudah kami sampaikan, tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati,” imbuh FR.
Sementata itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tarbiyatussibyan, Desa Ketanggan saat dikonfirnasi terkait dugaan kasus itu meminta awak media untuk mencari sumber dari korban saja. Namun atas dugaan peristiwa tersebut, pihak pimpinan yayasan madrasah sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang diduga telah melakukan tindak asusila itu.
“Pihak pimpinan yayasan madrasah sudah mengambil langkah dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” jelas Kepala MI yang enggan disebut namanya itu. (redaksi)