Semarang, Infojateng.id –Wacana kenaikan tarif ke puncak Candi Borobudur oleh Menko Marinves RI Luhut B. Pandjaitan terpaksa tertunda. Hal itu, menyusul sejumlah protes dari masyarakat yang keberatan dengan wacana tersebut.
Lalu apa saja yang membuat Menko Marinves rela membatalkan wacana kenaikan tarif ke puncak Candi Borobudur itu?
Usulan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo, bak pahlawan atas penundaan kenaikan tarif naik puncak candi peninggalan Wangsa Syailendra itu. Apalagi sebelumnya pada Selasa (7/6/2022) Luhut juga berkunjung ke Rumah Dinas Ganjar di Puri Gedeh hanya untuk mendiskusikan, masalah wacana kenaikan tarif candi hingga terkait rob di Semarang.
Protes Masyarakat
Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.
Mengkaji Ulang bersama TWC
Wacana penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur (BKB) . Saat ini TWC dengan BKB sedang komunikasi. Dalam komunikasi tersebut, membahas penataan di kawasan Candi Borobudur. Bagaimana konsep terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain, seperti salah satunya penentuan tarif masuk.
Wacana Kenaikan Tarif Belum Final
Sebelumnya wacana kenaikan tarif ke Candi Borobudur memang santer di masyarakat. Ketentunya Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dolar AS untuk wisatawan Mancanegara.
Harga tiket yang fantastis itu hanya untuk wisatawan yang hendak naik ke bangunan atau stupa Candi Borobudur. Kalau tiket masuknya hanya di bandrol Rp 50.000 per orang dan hanya boleh di pelataran candi.
Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur, dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi. Salah satu alasannya, untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final, dan masih dikaji kembali. (redaksi)