BP KNPI Turki: PT 20% Membajak Demokrasi Indonesia

infojateng.id - 27 Juni 2022
BP KNPI Turki: PT 20% Membajak Demokrasi Indonesia
Ketua Umum BP KNPI Turki Darlis Aziz - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Semarang, infojateng.id – Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Turki menyoroti ketentuan Presedensial Treshold (PT) 20 persen pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

Saat ini, polemik PT 20 persen masih berlangsung karena belum dikabulkannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tersebut yang termaktub dalam Pasal 222 UU 7/2017.

Ketua Umum BP KNPI Turki Darlis Aziz mengatakan, semangat dari UU tersebut dalam rangka penyederhanaan dan seleksi terhadap kemunculan banyaknya partai-partai yang ada di Indonesia. Namun disisi lain hal ini juga mengorbankan calon-calon potensial pemimpin Indonesia dari luar partai politik.

“Banyak sekali warga negara yang memiliki semangat membangun Indonesia dari jalur kepemimpinan non-politik. Katakanlah akademisi, ekonom, dan juga budayawan yang memiliki semangat yang sama bahkan bisa jadi lebih baik daripada politisi yang bercokol di partai politik saat ini,” katanya dalam rilis yang diterima infojateng.id di Semarang.

Lanjutnya, mengacu ada paradigma demokrasi menurut Robert A. Dahl mengemukakan 7 kriteria demokrasi yang ideal (1989:221). Salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan demokratisasi adalah dengan adanya partisipasi sebebas-bebasnya dan kompetesi (kontestasi) yang luar dari seluruh warga negara.

“Maka hal ini menjadi sebuah acuan yang sangat kuat dan model agar impian kita untuk mewujudkan negara Indonesia yang maju dan modern serta “dimiliki” oleh seluruh elemen masyarakat dikarenakan partisipasi mereka didengar oleh publik,” urainya.

“Oleh karenanya, kami dari unsur Diaspora Pemuda Indonesia yang tergabung dalam KNPI Turki merasa ikut bertanggung jawab menyampaikan hal ini kepada para stakeholder khususnya dalam hal ini adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana kita ketahui bersama sudah banyak sekali pihak yang telah menyampaikan permohonan uji materiil kepada MK terhadap UU Pemilu Tahun 2017 pasal 222 tersebut,” tambah Darlis Aziz.

Masih menurut Darlis, terakhir Ketua DPD-RI, La Nyalla Mattalitti yang merupakan anggota DPD RI juga telah menyampaikan beberapa logika yang baru bahwa kemungkinan negara akan berada dalam kondisi Stuck kedepannya sangat besar apalagi melihat semangat dari para ketua partai politik akhir-akhir ini yang cenderung pro terhadap status quo dan satu suara terhadap rezim yang berkuasa.

Maka otomatis hal ini menciderai semangat inti dari demokrasi yaitu “Chek and Balance” sebagai azas yang harus dipertahankan agar Pemerintahan dan negara tetap stabil dan terus berada dalam rel demokrasi dan demokratisasi yang hakiki dan substansial.

“Selama delapan tahun terakhir kita melihat adanya kemunduran demokrasi apalagi dengan tidak adanya kekuatan penyeimbang (oposisi) yang kuat sehingga Kekuatan Demokrasi di Tanah Air memiliki peluang besar untuk dibajak oleh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi, militer dan konglomerasi (Oligarki). Untuk itu kami menyerukan agar regulasi mengenai PT 20% dihapus saja karena memiliki peran besar dalam merusak demokrasi dan demokratisasi di Indonesia,” tegasnya.(redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita di Rembang Turun Drastis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

BAZNAS Jepara Bantu Belasan Kursi Roda dan 60 Paket Perlengkapan Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Batang Siagakan 353 Personel Amankan Nataru

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X