LBH Advokat Nasional: Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pati Harus Dihukum Mati

infojateng.id - 4 Agustus 2022
LBH Advokat Nasional: Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pati Harus Dihukum Mati
Ketua LBH Advokasi Nasional Maskuri - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, infojateng.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Nasional mendesak agar pelaku kasus penculikan dan rudapaksa terhadap bocah SMP di Pati dihukum mati.

Ketua LBH Advokat Nasional Maskuri menegaskan, agar pihak kepolisian menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku, yakni hukuman mati. Hal tersebut berdasarkan UU Perlindungan Anak.

“Tindakan pelaku adalah biadab dan masuk kategori predator anak. Selain hamil, korban mengalami gangguan psikis berat dan terkena penyakit menular, untuk itu pelaku bisa dikenakan hukuman mati,” tegasnya, Kamis (4/8/2022).

Maskuri merinci, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang terakhir diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

“Dalam hal tindak pidana persetubuhan atau perkosaan tersebut menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Hal ini diatur pada Pasal 81 ayat (5),” urainya.

Sementara itu, pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Dinas Kesehatan yang melakukan langkah cepat dalam penanganan terhadap korban.

“Penanganan terhadap kesehatan korban baik secara fisik maupun psikologi sudah dilakukan. Kami pemerintah kabupaten melalui instansi terkait mengawal kasus ini hingga tuntas,” bebernya.

Seperti diberitakan Infojateng.id sebelumnya, bocah berinisial N itu hilang dan keluarga sudah sempat mencari korban. Sayangnya, belum mendapat hasil. Akhirnya, pada akhir pekan lalu, ibu korban mendapat informasi bahwa anaknya disekap di salah satu rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jateng.

Mendapat informasi tersebut, ibu korban melaporkan peristiwa itu dan melakukan penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya, pelaku melarikan diri dan hingga saat ini masih buron.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Diduga korban mengalami kekerasan fisik dan seksual. Bahkan, tubuhnya sangat kurus karena tidak mendapat asupan makanan yang layak.

Dari pemeriksaan dokter, korban mengalami depresi dan hamil empat bulan. Selain itu, korban mengalami infeksi berat pada alat vitalnya.

Saat ini, korban dievakuasi dari rumah orang tuanya dari Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Jateng menuju RSUD RAA. Soewondo Pati untuk mendapat perawatan intensif. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X