Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku
Pati, infojateng.id – Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan kronologi terjadinya kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan salah satu siswi SMP di Pati.
Menurut Kapolres, peristiwa bermula pada awal April 2022, korban N,14, berkenalan dengan seorang pria. Setelah itu, korban tanpa pamit meninggalkan rumah hingga tidak masuk ke sekolah.
“Seorang pria yang diajak kenalan oleh korban inilah yang kami indikasikan sebagai pelaku,” kata Kapolres, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: LBH Advokat Nasional: Pelaku Penculikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pati Harus Dihukum Mati
Karena menghilang tanpa kabar, orang tua korban berusaha mencari dengan menanyakan kepada saudara hingga teman-teman korban. Sayang, hinga akhir Mei belum mendapat hasil. Hingga pada akhirnya, ibu korban mendapat informasi anaknya disekap di salah satu rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti pekan lalu.
“Saat ditemukan korban dalam keadaan menangis di salah satu kamar rumah kosong yang diduga milik pelaku. Kondisi badannya juga sangat kurus. Diduga korban disekap dan mendapat kekerasan seksual,” ungkapnya.
Saat ini, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. “Beberapa barang bukti seperti pakaian korban sudah kami amankan. Korban juga sudah divisum,” urainya.
Baca juga: Ketua DPRD Pati Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Menurut Kapolres, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Termasuk pengembangan, apakah ada korban lain atau tidak,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah yang menjadi tempat penyekapan korban, mengaku tidak mendengar teriakan atau hal yang janggal di rumah tersebut. Sebab, biasanya, pria yang diduga pelaku itu biasanya tinggal seorang diri di rumah tersebut.(redaksi)