Jepara, Infojateng.id – Tanpa disadari Kabupaten Jepara telah berkembang menjadi kota yang membutuhkan penataan yang komprehensif, pembangunan fisik adalah bagian terpenting dari indikator sebuah daerah jika ingin maju dan baik perekonomiannya.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haizul Ma’arif dalam diolog Jaring Asmara bersama Kepala Bidang Binamarga DPUPR Jepara Agus Priyadi di radio R-Lisa Fm, Kamis (15/9/2022).
Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara mengatakan, bahwa selama ini pihaknya selalu menekankan dalam setiap kali pembahasan bahwa dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) harus punya update data terkait dengan kondisi infastruktur yang ada di kabupaten Jepara, baik itu kondisi jalan, jembatan, gorong-gorong, saluran irigasi dan lain sebagainya.
“Kami selalu menekan agar pelaksana proyek dalam hal ini kontraktor harus diingatkan jangan sampai mengurangi spek atau kualitas pekerjaan, sebab kalau spek pekerjaan sampai di kurangi maka akan berdampak pada kualitas dan hasil pekerjaan dimana bangunan ini cepat rusak,” kata Gus Haiz.
Ia mengungkapkan, DPRD sebagai salah satu mitra penyelenggara pemerintah tidak hanya terlibat dalam pembahasan perencanaan progam saja tetapi juga selalu turun lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap hasil pekerjaan dinas – dinas. Terkait keluhan masyarakat akibat pembangunan jalan yang saat ini berlangsung, gus Haiz mengatakan, sebagaimana tugas dan fungsi DPRD yang salah satunya adalah pengawasan.
“Tentu DPRD selain turun langsung lapangan untuk monitoring, DPRD juga menggandeng masyarakat untuk terlibat mengawasi jalannya pembangunan, sebab ini bagian dari aspirasi warga yang ingin segera di respon oleh pemerintah,” terangnya.
Gus Haiz menerangkan, pembangunan adalah hak warga masyarakat salah satunya adalah terjaminnya infrastruktur yang baik, sebab kalau infrastruktur jalan tidak baik alias rusak dan berlubang-lubang tentu kondisi ini sangat menganggu dan menghambat perekonomian juga membahayakan masyarakat. Maka dalam hal ini tentu DPRD mendorong mana yang menjadi kewenangan kabupaten, sebab APBD Jepara ada keterbatasannya.
“Jika ada jalan yang memang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kabupaten maka akan di anggarkan dalam anggaran kabupaten,” sambungnya.
Ia menambahkan, pembangunan fisik tidak hanya berhenti di sektor pembangunan jalan dan jembatan saja tetapi juga gedung fasilitas pemerintah, seperti gedung sekolah, perkantoran, pasar, gedung olahraga. Tetapi tentu ini tidak semua di bebankan kepada satu dinas seperti DPUPR saja, maka di setiap dinas tentu punya kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
“Kalau berkenaan dengan layanan fasilitas pasar, maka Dinas Perdagangan harus menganggarkan, kalau terkait dengan pembagunan ruang kelas, maka Dinas pendidikan yang harus mengalokasikan anggaran pembangunan dan semua dinas yang lain,” imbuh Gus Haiz.
Sementara itu Kepala Bidang Binamarga DPUPR Jepara Agus Priyadi menyebutkan, ada dua kategori kondisi jalan yang saat ini sedang dikerjakan oleh pihaknya, yaitu kondisi jalan mantab dan tidak mantab. Dengan rincian kondisi jalan mantab sudah berjalan 88 perssen atau 768 Km dari 872,142 Km sementara untuk kategori tidak mantab / rusak sudah berjalan 12 persen atau sekitar 104 Km.
Yang mantab kita pelihara dengan pemeliharan rutin dan berkala sementara yang rusak kita tingkatkan/perbaiki yang saat ini sudah berjalan 65 – 70 persen, sedangkan untuk target pekerjaan kita targetkan selesai pada bulan Desember. “Jumlah pekerjaan saat ini yang sudah kita lelang ada 30 paket, pemeliharaan rutin ada 100 titik lebik dan untuk klinik jalan 60 ruas jalan total 160 km,” terangnya. (Diskominfo Jepara/Bayu).