SEMARANG – Pengelolaan pasar desa yang semula dipegang Pemkab akan diserahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa, terutama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan menjadi pengelolanya.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto mengatakan, operasional pasar desa yang selama ini dikelola pemerintah sebagian besar merugi. Oleh karena itu, pengelola BUMDes perlu menghitung secara cermat potensi pendapatan pasar yang bisa digali.
“Potensi pendapatan pasar bisa dari penyewaan los atau kios, parkir, pedagang kaki lima, pasar pagi, hingga toilet,” kata pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (8/12/2022).
Dia menjelaskan, penghitungan potensi pendapatan tersebut juga diperlukan untuk dijadikan acuan menetapkan gaji atau insentif ke pegawai pasar. Agar biaya yang dikeluarkan tak terlalu besar, dia menyarankan gaji pegawai pasar diberikan berdasarkan kehadiran.
Hal itu berkaca pada situasi dimana tak semua pasar desa buka setiap hari. Ada yang hanya buka berdasarkan hari pasaran tertentu.
Dia mengungkapkan, sebenarnya potensi pendapatan pasar desa cukup besar. Diantaranya dari jasa parkir. Namun demikian, selama ini pendapatan parkir yang masuk tak sesuai dengan potensi yang ada.
“Kadang kalau dilihat pasarnya ramai, yang parkir banyak sampai bikin macet, tapi pendapatan dari sektor parkirnya kecil,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUMDes, pengelola perlu memperhatikan infrastruktur pasar. Hal itu untuk mengelola pasar desa agar lebih profesional.
“Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase serta toilet apakah bisa digunakan dengan baik? Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli,” paparnya.
Dia juga berharap pengelola pasar desa nantinya menerapkan model pelayanan yang diberikan toko ritel atau minimarket yang ramah terhadap pembeli. “Pasar diharapkan tak sekedar jadi tempat bertemu dan bertransaksi penjual dan pembeli, tapi juga menjadi tempat wisata belanja,” ungkapnya.
Pemkab Semarang akan menghibahkan 20 pasar desa pada tahun 2023. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan. Yaitu, pemberdayaan BUMDes sebagaimana program 42 unggulan Bupati Semarang, dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa.
Selain itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan.
“BUMDes butuh niat tulus untuk mengelola pasar desa. BUMDes juga dituntut profesional dalam menjalankan operasional pasar desa dan meningkatkan pendapatan,” tukasnya.
Sebagai informasi, persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten. Antara lain, harus ada regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatihan pengelolaan untuk pengurus BUMDes. (adv)