Pemalang, Infojateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang siap mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 termasuk menindak lanjuti praktek politik uang (money politic) di wilayahnya.
Penegasan tersebut dismapaikan Ketua Bawaslu Hery Setiawan didampingi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Abdul Maksus saat melakukan dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri setempat, Kamis (9/3/2023).
Hery mengatakan politik uang sangat menyesatkan bagi warga bahkan politik uang dalam pemilu sama saja dengan menggadaikan Kabupaten Pemalang selama lima tahun kedepan.
Oleh karenanya, pihaknya berharap kepada masyarakat yang menemukan praktek politik uang dalam pemilu segera melaporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Silahkan lapor. Kami siap menindaklanjuti sesuai aturan apabila ada temuan praktek politik uang,” tegas Hery.
Dialog interaktif Bawaslu Kabupaten Pemalang yang bertajuk “Ayo Awasi Coklit Pengawasan dan Penelitian Data Pemilih Pemilu 2024” tersebut disiarkan langsung melalui live streaming chanel You Tube Radio Swara Widuri dan dipandu penyiar senior Rida Nirvana.
Sementara itu, Abdul Maksus mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Coklit (pencocokkan dan penelitian di wilayahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa laporan bisa disampaikan kepada Bawaslu Pemalang/Panwascam/PKD terdekat jika sudah memenuhi syarat srbagai pemilih, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih, dan menemukan pemilih tidak memenuhi syarsf tetapi masih terdaftar sebagai pemilih.
Potensi kerawanan prosedur Coklit yang tidak sesuai menurut Maksus antara lain, Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, Pantarlih menggunakan jasa orang lain (diganti orang lain), Pantarlih tidak menempel form (model A-stiker coklit) di rumah yang telah dilakukan coklit dan Pantarlih menempel form (Model A-stiker coklit) di rumah yang belum dilakukan coklit. (eko/redaksi)