Batang, Infojateng.id – Para pelaku politik atau politikus di Kabupaten Batang maupun para calon Kepala desa (Kades) harus banyak belajar dari masyarakat Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Pasalnya, Desa itu mampu menghilangkan politik transaksional atau money politik dalam memilih pemimpinnya.
Desa yang berlokasi di pesisir Pantai Utara Batang itu di tahun 2022 berhasil menjuarai sebagai Desa anti korupsi tingkat Jawa Tengah. Penilaian itu langsung dilakukan oleh Tim Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) RI.
Keberhasilan Desa Kemiri Barat pun, mendapat apresiasi Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang disampikan dihadapan Direkrur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, saat hadir rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/3/2023) lalu.
“Alhamdullilah Desa Kimiri Barat menjadi peringkat satu se-Jawa Tengah dengan nilai 97. Atas keberhasilan Desa Kemiri Barat mendapat predikat Istimewa,” ujar Pj Bupati Lani.
Lani juga berharap, prestasi Desa tersebut menjadi inspirasi bagi desa yang lain yang ada di Kabupaten Batang.
“Saya mohon pak Camat diluar Desa Kemiri Barat untuk membuat desa anti korupsi. Sehingga semua desa bisa mencapai desa anti korupsi di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Batang dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022.
“Sampai tanggal 6 Januari 2023 seluruh pejabat ASN Kabupaten Batang yang menyampaikan LHKPN sudah 100 persen. Ini menjadi bukti kepatuhan ASN kita dalam melaksanakan kewajiban,” ungkapnya.
Pj Bupati juga menyebutkan ada sekitar 6 persen ASN Pemkab Batang yang belum lengkap melaporkan LHKN.
“Setelah ada verifikasi ada 6%, ASN yang belum lengkap melampirkan LHKPN. Tapi semuanya sudah kita tindak lanjuti,” tandasnya. (eko/redaksi)