Sragen, infojateng.id – Salah satu mandor proyek pembangunan pabrik penggilingan padi milik Perum Bulog di Sragen Agus akhirnya buka suara. Hal itu setelah namanya disebut-sebut memiliki hutang ke pemilik warung yang berlokasi di sekitar proyek pembangunan pabrik.
Agus yang dalam catatan Sumarno, pemilik warung di sekitaran pabrik memiliki tunggakkan hutang senilai Rp. 1.500.000. Menurut Agus, hutang tersebut dilakukan oleh mantan anak buahnya.
“Saat itu saya sendiri kalau membeli rokok juga disitu mas. Mengenai hutang, memang benar, itu dilakukan sama anak buah saya bernama Fery, Sobari, dan Purwanto. Sebelumnya, pada saat proyek masih berjalan. Saya justru banyak menutup hutang mereka, bahkan bukan hanya satu dua kali saja,” papar Agus.
Di sisi lain, Agus Mandor saat dikonfirmasi melalui telfon mengungkapkan empat bulan jelang proyek pembangunan, ia sudah menyampaikan kepada istri Sumarno untuk segera menemui pekerja proyek yang masih memiliki hutang.
“Sebelum empat bulan proyek selesai, saya sudah sampaikan kepada istri pak Sumarno. Pekerja yang masih memiliki hutang untuk segera ditemui dan diminta bayar hutang sebelum pergi,” jelas dia.
Sementara itu, ia mengaku kaget setelah namanya disebut-sebut memiliki hutang dengan pemilik warung yang berada di sekitar pabrik penggilingan padi milik perum bulog.
Terpisah, Sumarno salah satu pemilik warung saat ini masih menanti kepastian pembayaran hutang. Saat disinggung mengenai keterangan Agus Mandor yang pernah meminta istri Sumarno agar menemui anak buahnya agar segera membayar hutang dibenarkan.
“Pernah ngomong ke istri saya, (Buk! anak buahku jih due utang pora? anak buah wes tak bayari kabeh, red). Tapi belum sempat dibayar sudah kabur semua dan tidak ada konfirmasi lagi,” jelas Sumarno.
Di sisi lain, Sumarno dalam menyikapi kasus ini mengaku ingin selesai secara musyawarah dan tidak perlu dibawa ke ranah kepolisian.
“Saya ini korban, tidak perlu ke kepolisian. Saya juga tidak akan melapor ke polisi, karena semua saling lempar mas. Fery, Sobari, dan Purwanto inikan anak buahnya. Semisal Agus Mandor ini, berkeinginan menyelesaikan dengan musyawarah dan terjadi negosiasi pembayaran saya juga tidak menolak (misal e utang Rp.1.500.000 di nego 700 apa berapa! saya juga tidak akan kaku – kaku mas. Yang penting etikanya, red),” tandas Sumarno.(fid/yat)