Pati, infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di aula KPU Pati, Rabu (5/4/2023).
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pati, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati, Ketua serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Pati.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pati Imbang Setiawan didampingi jajaran komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Pati Sugeng Santosa.
Anggota KPU Pati Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Khoirun Nikmah mengatakan, dalam rapat pleno ini menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah 1.044.938.
Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 513.904 dan pemilih perempuan berjumlah 531.034 di 406 kelurahan/desa di 21 Kec.
Khoirun Nikmah menjelaskan, penetapan DPS ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, setelah pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
“Setelah tahapan coklit, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tanggal 30, 31 Maret 2023. Kemudian, dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 2 April 2023,” urainya.
Lanjut Nikmah, nantinya DPS ini akan diumumkan di tempat-tempat strategis di masing-masing desa/kelurahan. Sehingga diharapkan partisipasi semua masyarakat, semua elemen masyarakat untuk secara aktif juga mencermati apakah sudah terdaftar dalam daftar pemlih sementara.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar untuk menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” harapnya.(redaksi/yat)