Pati, infojateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menggencarkan uji berkala kendaraan bermotor (KIR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin keselamatan bagi pengemudi dan penumpang yang akan melakukan kegiatan mudik lebaran.
Kesiapan sarana transportasi ini diiringi dengan pengecekan uji kendaraan bermotor yang berlangsung di Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Pati, tepatnya di Jalan Raya Pati-Kudus kilometer 3.
Kepala Dishub Pati Teguh Widyatmoko melalui Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Dishub Pati, Benny Noegroho mengatakam, upaya tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Benny menyebut, armada bus maupun angkutan barang melakukan uji kendaraan secara berkala dengan jangka waktu tiap 6 bulan sekali.
“Pengecekan ini dilakukan, di antaranya seperti lampu. Baik lampu utama maupun lampu sein, rem, serta kotak pertolongan pertama pada kecelakaan. Kemudian untuk kendaraan yang membawa penumpang seperti bus, dilakukan pengecekan tambahan. Seperti palu pemecah kaca dengan jumlah minimal 6 buah, APAR, serta pintu darurat,” bebernya.
Tak hanya itu, Benny mengimbau kepada para sopir yang akan melakukan pengujian kendaraan untuk dapat menyiapkan sedari awal elemen kendaraan yang akan diujikan.(tyo/yat)