Bawaslu Jepara Ingatkan Potensi Pelanggaran Pencalonan DPRD Kabupaten

infojateng.id - 18 Mei 2023
Bawaslu Jepara Ingatkan Potensi Pelanggaran Pencalonan DPRD Kabupaten
Bawaslu Kabupaten Jepara memberikan sosialisasi kepada jajaran pengawas, partai politik se-Jepara melalui zoomeeting dan YouTube Bawaslu, Rabu (17/5/2023).  - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, infojateng.id –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara memberikan sosialisasi kepada jajaran pengawas, partai politik se-Jepara melalui zoomeeting dan YouTube Bawaslu, Rabu (17/5/2023).

Sosialisasi  juga diberikan kepada mahasiswa prodi Komunikasi Penyiaran Fakultas dan Komunikasi Islam UNISNU Jepara secara luring di kantor Bawaslu Jepara.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Komisioner KPU Jepara Siti Nur Wakhidatun, dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022 Fajar Saka.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengingatkan potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Jepara pada Pemilu tahun 2024.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu perlu untuk memberikan pemahaman agar pelaksanaan pencalonan DPRD kabupaten  berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tahapan telah memasuki verifikasi adminitrasi persyaratan bakal calon. Ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu atau partai politik peserta pemilu,” ujar Sujiantoko.

Menurutnya, sosialiasi Bawaslu sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan Pencegahan  dan penanganan terhadap pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022 Fajar Saka dalam sosialisasi tersebut menyebut terdapat 3 potensi pelanggaran.

Pertama pelanggaran administratif Pemilu, yaitu pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Misalnya pelanggaran dokumen persyaratan bakal calon tidak memenuhi syarat atau KPU dalam melakukan pelayanan tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Fajar Saka.

Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini Bawaslu akan melakukan saran perbaikan terlebih dahulu untuk diperbaiki. Namun apabila saran perbaikan tidak dilakukan maka akan menjadi temuan pelanggaran Bawaslu.

Kedua, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu pelanggaran terhadap etika Penyelenggara Pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu.

Ia mencontohkan apabila penyelengaara pemilu tidak melakukan pelayanan yang sama terhadap calon peserta pemilu.

Ketiga, tindak pidana pemilu, yakni pelanggaran terhadap ketentuan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu.

Menurutnya, biasanya tindak pidana ini menjerat bagi bakal calon DPRD yang menggunakan ijazah palsu.

Ia menambahkan apabila terdapat pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu.

“Terdapat 3 kategori potensi pelanggaran dalam tahapan pencalonan yakni administrasi, kode etik, dan pidana. Laporkan jika ada pelanggaran ke Bawaslu,” sebutnya.

Sementara itu Komisioner KPU Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Jepara Siti Nur Wakhidatun juga memberikan materi pada sosialisasi ini.

Ia menyampaikan tahapan pemilu sangat krusial butuh partisipasi masyarakat disemua tahapan pemilu. Masyarakat  memiliki ruang dan diharapkan mendapatkan informasi yang lengkap lengkap akurat melalui kanal resmi.

“Pada 19 Agustus 2023 nanti KPU akan mengumumkan daftar calon sementara anggota Kabupaten,” terang Siti.

Ia mengatakan masyarakat dapat memberi masukan dan Tanggapan dastar calon sementara anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam semua tahapan pemilu,” tandasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X