Sejarah Kalender Jawa, Dari Penanggalan Saka Menjadi Saka-Hijriyah

infojateng.id - 23 Juli 2023
Sejarah Kalender Jawa, Dari Penanggalan Saka Menjadi Saka-Hijriyah
Aji Saka, diyakini sebagai tokoh asal usul kalender Jawa Kuno.  - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Infojateng.id – Sistem penanggalan Jawa yang ada sekarang merupakan perpaduan dari sistem penanggalan masa lalu (Saka-Hindu) yang berdasarkan perputaran matahari, dengan sistem baru (Hijriyah-Islam) yang berdasarkan perputaran bulan.

Perlu diketahui, Kalender Saka-Hindu digunakan masyarakat Jawa sebelum masa Mataram Islam. Sama seperti aksara Jawa, Kalender Saka juga dibumbui dengan legenda tokoh besar bernama Aji Saka. Dari tokoh inilah nama Kalender Saka diambil.

Dalam praktiknya, Kalender Saka yang sejalan dengan masuknya ajaran Hindu-Budha mengalami proses adaptasi dengan sistem penentuan waktu yang sudah digunakan dan khas Nusantara yang disebut dengan sistem Pawukon. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan valid terkait kapan Kalender Saka mulai digunakan di Nusantara.

Meski begitu, ada bukti kuat penggunaan Tahun Saka yang dianggap tertua, yakni pada Prasasti Kedukan Bukit dari Kerajaan Sriwijaya yang berangka Tahun 605 Saka atau 683 Masehi.

Sistem Kalender Saka sendiri terdiri dari 12 bulan, yang merujuk pada sistem luni-solar. Perbedaan tahun Saka dan Masehi terpaut 78 tahun.

Masuknya pengaruh Islam ke Nusantara turut mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Salah satu yang turut terpengaruh adalah sistem penanggalan Jawa yang dikenal dengan Kalender Jawa Islam.

Kalender Jawa Islam ditetapkan pada masa Mataram Islam, tepatnya saat Sultan Agung Hanyakrakusuma berkuasa (1613-1645). Sultan Agung adalah raja ketiga dari Kerajaan Mataram Islam.

Perubahan dari Kalender Saka kepada Kalender Jawa Islam berangkat dari fakta Kalender Saka yang bersistem putaran matahari (solar) berbeda dengan penanggalan Hijriyah yang menggunakan putaran bulan atau lunar.

Penggunaan Kalender Saka pada tatanan kehidupan masyarakat yang mulai memeluk Islam sangat besar. Misalnya, perayaan adat keraton yang bernapas Islam tidak bisa selaras dengan perayaan hari besar Islam karena perbedaan sistem penanggalan.

Sementara, sebagai seorang raja yang memeluk Islam, Sultan Agung menghendaki agar perayaan adat keraton bisa selaras dengan perayaan hari besar Islam.

Dari sini muncul gagasan untuk membuat sistem penanggalan baru yang memadukan kalender Saka dengan Hijriyah. Sistem penanggalan baru ini yang kemudian dikenal dengan Kalender Jawa Islam atau Kalender Sultan Agungan.

Sistem penanggalan Jawa yang baru ini secara angka tahun tetap meneruskan tahun Saka. Namun sistem perhitungannya diubah dari yang berpatokan pada putaran matahari kepada perhitungan berdasarkan putaran bulan.

Pada praktiknya, perubahan ini tidak mengakibatkan kekacauan dalam kehidupan masyarakat Jawa saat itu. Sebab, perubahan tidak dilakukan dengan memutus perhitungan dari tatanan lama yang sudah digunakan masyarakat. Sebagaimana layaknya sistem penanggalan, Kalender Jawa Islam atau Kalender Sultan Agungan juga memiliki siklus hari dan bulan.

Siklus hari pada Kalender Jawa Islam terdiri dari tujuh hari (saptawara) dan lima hari pasaran (pancawara). Saptawara terdiri dari Ngahad (Dite), Senen (Soma), Selasa (Anggara), Rebo (Buda), Kemis (Respati), Jemuwah (Sukra), dan Setu (Tumpak). Sementara pancawara atau hari pasaran Jawa terdiri dari Kliwon (Kasih), Legi (Manis), Pahing (Jenar), Pon (Palguna), dan Wage (Cemengan).

Sedangkan siklus bulan pada sistem penanggalan Jawa Islam terdiri dari 12 bulan. Berbeda dengan Kalender Saka, pada sistem yang baru ini nama-nama bulan diserap dari bahasa Arab. 12 bulan dalam kalender Jawa Islam yaitu Sura, Sapar, Mulud, Bakdamulud, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar. Umur tiap bulan antara 29 atau 30 hari.

Satu tahun dalam Kalender Jawa Islam ini berumur 354 3/8 hari. Terdapat siklus delapan tahunan yang disebut dengan windu, dan masing-masing memiliki nama yaitu Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. Tahun Ehe, Dal, dan Jimakir.

Jimakir memiliki umur 355 hari, dan dikenal sebagai tahun panjang atau Taun Wuntu. Sementara tahun yang lain berumur 354 hari yang disebut tahun pendek atau Taun Wastu. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X