Jepara, infojateng.id – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meninjau keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba (Anaba) di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (11/8/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk peningkatan sinergitas antara Polri bersama perangkat desa dalam mewujudkan Kampung Tangguh (Anaba) untuk menyelamatkan generasi bangsa yang terus digalakkan jajaran personel Polres Jepara.
Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara, Pejabat Utama Polres Jepara, Forkopincam Tahunan, Penggiat dan Relawan Anti Narkoba.
“Sambang sekaligus pengecekan keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai bagian dari upaya sinergitas antara Polres Jepara, Pemkab Jepara dan juga perangkat desa, serta melihat pula dukungan masyarakat untuk dapat bersama-sama menjadikan wilayah Jepara bersih dari Narkoba,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, dengan sinergitas yang dibangun secara baik, maka dapat mengurangi tindak penyalahgunaan Narkotika.
Dia berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara konsisten untuk menggugah dan mengajak masyarakat khususnya dalam pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
“Semoga dengan sambang sekaligus pengecekan ini para generasi muda dapat terhindar dari Narkoba, dan dapat meraih prestasi hingga cita-cita serta mari kita bersama-sama berantas peredaran Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Jepara selalu bersinar,” tuturnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Petekeyan Rohman mengatakan, pihaknya tentu sangat menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kapolres Jepara ke lokasi Kampung Anti Narkoba Desa Petekeyan.
Setelah kegiatan pengecekan, dilanjutkan dengan kegiatan ‘Jumat Curhat’ dengan warga setempat. (eko/redaksi)