Jepara, infojateng.id – Kini, komunikasi masyarakat Kabupaten Jepara dengan Kepolisian lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), permintaan informasi layanan atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada Polisi.
Layanan mudah melalui online tersebut merupakan inovasi program Polres Jepara untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis online.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, program layanan melalui Whatsapp itu diberi nama ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara.
Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.
“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara,” ungkap AKBP Wahyu saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (18/8/2023).
Wahyu menuturkam, masyarakat pun tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi, cukup melalui pesan WhatsApp aduan yang diberikan akan ditindaklanjuti.
“Operator Siraju standby 24 jam, dan akan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat,” terangnya.
Ia menyebutkan, adapun layanan kepolisian itu yakni informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Perijinan, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain.
Selain itu ada layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.
Menurut kapolres, Siraju juga didesain untuk dapat melakukan broadcast message kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara.
Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menjelaskan, diluncurkannya program Siraju adalah bagian dari Program Kerja Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.
Selain itu juga salah satu implementasi program quickwins presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” ujar Basirun.
Basirun berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online tersebut dengan baik dan bijak demi terciptanya Jepara yang aman dan kondusif. (eko/redaksi)