Jepara, Infojateng.id – Penjabat Bupati Kabupaten Jepara Edy Supriyanta membuka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023 yang diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, di Alun-alun 1 Jepara, Minggu (3/12/2023).
Turut hadir Forkopimda Jepara, Kepala OPD terkait, Ketua PMI Jepara, Ketua Baznas Jepara, Pimpinan Bank Jateng Cab. Jepara, Direktur PLTU Tanjung Jati B Jepara, Kepala BUMN PLN Jepara, Kepala RPSDM Waluyo Utomo Jepara, Kepala SLB Negeri Jepara, Ketua Forum Komunikasi Organisasi Disabilitas Jepara, Ketua Ampera Jepara.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional berlangsung dengan berbagai penampilan dari penyandang disabilitas di Kota Jepara.
Selain itu, ada juga pameran produk-produk UMKM hasil kreasi dari para penyandang disabilitas.
“Selamat Hari Disabilitas Internasional tahun 2023. Saya mengapresiasi tekad dan perjuangan teman-teman yang begitu hebat. Memiliki keistimewaan sekaligus talenta yang luar biasa sehingga menghasilkan karya yang keren dan bernilai ekonomi,” ungkap Edy.
Edy menyebutkan, Pemkab Jepara selalu mendukung teman-teman disabilitas. Dari saran-saran yang masuk Pemkab Jepara mengupayakan untuk semakin responsif terhadap kebutuhan kemudahan akses bagi para disabilitas.
Seperti tema peringatan HDI tahun ini, Pemkab Jepara berkomitmen menjadikan Kota Jepara ramah disabilitas.
“Secara berkala Pemkab Jepara juga menyediakan pendampingan, pelatihan, dan bantuan modal. Hal itu untuk meningkatkan keterampilan dan mengembangkan usaha. Sehingga teman-teman disabilitas juga ikut andil dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi di Kota Jepara,” terangnya.
Pj Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melebur sekat-sekat penghambat ruang gerak teman-teman disabilitas.
Menurutnya, kolaborasi harus dilakukan untuk membangun iklim ramah disabilitas.
“Berikan kesempatan seluas-luasnya seperti ketersediaan lapangan kerja, dan peluang usaha bagi teman-teman disabilitas,” tegasnya.
Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan yang maju adalah yang melibatkan dan juga memberi akses bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.
“Ada undang-undang disabilitas di sana mensyaratkan pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD dan Swasta memberikan kesempatan untuk teman-teman disabilitas. Itu harus kita penuhi sepanjang mereka bisa melakukan pekerjaan yang kita berikan sesuai kedisabilitasannya,” pungkasnya.
Saya harap melalui acara ini semakin membangkitkan semangat kesetaraan dan kepedulian pada disabilitas di Kota Jepara.
Peran dan upaya Dinsospermasdes dalam membantu Disabilitas selama Tahun 2023 yaitu 186 kursi roda, 4 kursi roda adaptif, 20 walker, 24 Kruk, 10 tongkat kaki tiga, 2 pasang alat bantu dengar, 176 paket pemberian permakanan bagi Disabilitas senilai Rp. 33.440.000, dan pemberian bantuan modal usaha penyandang Disabilitas senilai Rp.233.000.000 dengan rincian masing-masing mendapatkan Rp1.000.000.
Dan masih ada Bantuan Bimbingan fisk berupa Pelatihan-pelatihan dan alat penunjang, Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2023. (eko/redaksi)