Jepara, Infojateng.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, telah memulai tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, yaitu penyortiran dan pelipatan 945.093 surat suara. Kegiatan ini berlangsung di gudang penyimpanan KPU Jepara, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, dan melibatkan hingga 120 tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Para pekerja yang terbagi dalam dua gedung berbeda tersebut, ditargetkan menyelesaikan pelipatan surat suara dalam waktu tiga hari. Mereka juga mendapatkan pengarahan tentang cara mendeteksi surat suara yang rusak serta tata cara melipatnya.
Menurut Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, pihaknya berharap proses ini berjalan lancar agar surat suara dapat siap tepat waktu.
“Setiap kerusakan akan langsung dilaporkan ke pihak percetakan untuk segera dikirim penggantiannya,” ujar Ris Andy.
Untuk pengamanan proses, surat suara yang dilipat mencakup pemilihan bupati dan gubernur, termasuk tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) bila diperlukan.
Sebagai bentuk apresiasi, KPU Jepara memberlakukan sistem pembayaran borongan, yang disesuaikan dengan standar upah minimum kabupaten (UMK) Jepara.
Salah satu pekerja, Rini dari Desa Kuwasen, mengaku sudah berpengalaman dalam melipat surat suara sejak beberapa Pemilu terakhir. Dengan target upah sekitar Rp 400 ribu per hari, ia optimis bisa mendapatkan Rp 1,2 juta dalam tiga hari.
KPU Jepara menargetkan distribusi logistik Pemilu, termasuk surat suara, dimulai sepekan sebelum hari pencoblosan. Untuk daerah Karimunjawa, distribusi direncanakan maksimal sepekan sebelum pemungutan suara, sementara daerah lainnya akan menerima surat suara sekitar dua hingga tiga hari sebelum hari-H. (eko/redaksi)