Mayoritas Perusahaan di Rembang Taati Aturan Pemberian THR

infojateng.id - 28 Maret 2025
Mayoritas Perusahaan di Rembang Taati Aturan Pemberian THR
Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker Kabupaten Rembang Irwan Mugi Nugroho saat ditemui di kantornya, Rabu (26/3/2025). Dok. Dinkominfo Rembang - (infojateng.id)
|
Editor

Rembang, Infojateng.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, mayoritas perusahaan di Kabupaten Rembang telah menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pemantauan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, sebagian besar perusahaan menuntaskan pembayaran THR, selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker Kabupaten Rembang Irwan Mugi Nugroho memastikan, perusahaan dengan jumlah tenaga kerja besar telah membayarkan THR, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 orang, bahkan ribuan, kami pastikan sudah membayar THR sebelum H-7 Lebaran. Misalnya, PT Parkland World Indonesia (PW), PT Handal Sukses Karya (HSK), dan PT Heng Xuan International (HXI),” ujar Irwan, saat ditemui di kantornya, Rabu (26/3/2025).

Disampaikan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap 20 perusahaan, sementara sekitar 40 perusahaan lainnya telah mengisi formulir pelaporan, sebagai bukti mereka telah memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.

Meski demikian, lanjutnya, beberapa perusahaan baru membayarkan THR menjelang libur Lebaran. Namun, menurut Irwan, hal ini tidak melanggar aturan, karena berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.

“Ada karyawan yang justru meminta THR dicairkan menjelang libur, sekitar tanggal 26 dan 27 Maret. Selama ada kesepakatan, kami tidak bisa memaksakan harus sesuai aturan umum,” jelasnya.

Sedangkan perusahaan yang membayar THR lebih dekat dengan libur Lebaran, imbuh dia, umumnya bergerak di sektor pengolahan ikan dan kebutuhan pokok.

“Misalnya PT Sari Buana, mereka lebih fokus menyelesaikan target pengiriman sebelum mencairkan THR,” tambahnya.

Irwan menambahkan, bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR, pihaknya menyediakan posko aduan di kantor setempat.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan online Wadul Bupati dengan menyertakan identitas lengkap pelapor.

“Kalau untuk pelaporan, sebisa mungkin datang ke sini (kantor), karena kita juga harus melakukan klarifikasi dengan pihak perusahaan. Kita tidak bisa langsung menyalahkan perusahaannya,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X