Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin

infojateng.id - 13 Juni 2025
Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin
Foto: Ilustrasi pertambangan. - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan dukungannya terhadap kegiatan investasi, termasuk sektor pertambangan, selama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda, Aris Setiawan, saat ditemui di sekretariat daerah setempat, Rabu (11/6/2025).

Aris menuturkan, Pemkab Jepara tidak akan menghalangi aktivitas usaha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung investasi yang sah dan sesuai aturan. Namun, semua proses harus berdasarkan hukum, bukan atas dasar kepentingan sepihak,” ujar Aris.

Pernyataan ini merespons audiensi sekitar 200 orang dari aliansi masyarakat dan pekerja tambang yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (10/6), di ruang rapat Sosrokartono Setda Jepara.

Massa menyuarakan permintaan perlindungan hukum bagi aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV Senggol Mekar GS MD, yang disebut telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah Dukuh Pendem dan Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo.

Selain meminta perlindungan hukum bagi perusahaan, peserta juga mendesak jaminan keamanan bagi para pekerja tambang yang mengaku mengalami intimidasi dari kelompok yang menolak aktivitas pertambangan.

Mereka menilai kegiatan tambang tersebut telah melalui prosedur legal dan memberikan kontribusi sosial seperti pemberian beasiswa, pembangunan fasilitas umum, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Pihak perusahaan tambang juga berkontribusi dalam menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) ke kas RT atau RW, berkomitmen terhadap pembangunan tahunan untuk Desa Sumberrejo, serta menyatakan kesediaan melakukan penghijauan lahan di wilayah sekitar area operasional.

Menanggapi hal itu, Aris menjelaskan bahwa Pemkab Jepara memiliki Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang dibentuk melalui SK Bupati Jepara Nomor 540/207 Tahun 2024.

Tim ini telah menggelar rapat koordinasi pada 23 April 2025 guna membahas legalitas tambang di Sumberrejo.

Tim ini terdiri dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah lintas sektor, dengan tugas menyusun rencana penataan usaha tambang, memantau dan menertibkan kegiatan pertambangan, hingga menyampaikan laporan kepada Bupati.

Tim juga bertugas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penegakan hukum atas kegiatan tambang ilegal.

Ia juga menambahkan, Pemkab Jepara telah menggelar beberapa forum dengar pendapat bersama masyarakat terkait isu pertambangan di wilayah tersebut.

“Pada April dan Mei lalu, pemerintah daerah telah melakukan audiensi dan forum dengar pendapat dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Setelah audiensi terbaru, lanjut Aris, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan bersama seluruh pihak terkait.

“Setiap laporan dan keluhan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami akan segera menggelar rakor lanjutan bersama Forkopimda,” tegasnya.

Sebagai penutup audiensi kala itu, surat permohonan perlindungan dan klarifikasi dari CV Senggol Mekar telah diterima oleh pemerintah daerah, Polres Jepara, dan Kodim 0719/Jepara.

Bupati Jepara melalui Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda, Aris Setiawan, menegaskan bahwa Pemkab Jepara tetap berkomitmen mendukung investasi yang legal dan bertanggung jawab, seraya menjaga stabilitas sosial di wilayah terdampak. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X