Pati, Infojateng.id – Meski telah berdiri sejak 2017 dan memiliki 196 kamar, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bumirejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, hingga kini masih minim penghuni.
Rusunawa yang menjadi aset Pemkab Pati dan dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) itu baru dihuni 53 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 30 persen dari total unit yang tersedia. Mayoritas penghuni berasal dari kalangan nelayan dan pedagang.
Kepala UPTD Rusunawa Bumirejo Juwana Disperkim Pati, Mutadi, mengatakan rusunawa disiapkan untuk membantu warga yang belum memiliki hunian layak, khususnya masyarakat terdampak normalisasi Sungai Juwana serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Prioritasnya warga Juwana yang terdampak normalisasi Sungai Juwana. Selain itu, warga Juwana yang belum punya rumah layak dan termasuk MBR juga bisa menempati rusunawa,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Untuk menempati rusunawa, calon penghuni cukup melapor ke petugas yang berjaga. Tarif sewa pun relatif terjangkau, yakni Rp270 ribu untuk lantai 1 dan 2, Rp240 ribu lantai 3, Rp220 ribu lantai 4, dan Rp195 ribu lantai 5.
“Rusunawa terdiri dari lima lantai. Untuk menginap atau tinggal, wajib melapor ke petugas saat jam kerja,” jelas Mutadi.
Menurutnya, Rusunawa Bumirejo sangat membantu masyarakat sebagai hunian sementara yang aman dan sehat, sekaligus memberi kesempatan bagi penghuni untuk menabung demi memiliki rumah sendiri.
“Rusunawa ini bukan untuk selamanya, tapi sangat membantu warga yang belum punya hunian layak agar bisa menata ekonomi dan menabung,” terangnya.
Saat ini, perawatan rusunawa dilakukan oleh petugas UPTD. Mutadi berharap dukungan pemerintah daerah terus ditingkatkan agar rusunawa tetap nyaman dan optimal sebagai solusi hunian sementara bagi warga Juwana.
“Kami berharap rusun ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan sebelum mereka memiliki rumah sendiri,” pungkasnya. (tyo/redaksi)