Jepara, infojateng.id – Tim gabungan menindak peredaran rokok ilegal dengan menyita 451 bungkus dalam operasi pasar barang kena cukai di Kabupaten Jepara, Kamis (18/12/2025).
Operasi tersebut digelar serentak dengan membagi petugas ke dalam tiga regu sesuai wilayah sasaran.
Kegiatan ini melibatkan personel Kantor Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta unsur TNI-Polri, dengan sasaran peredaran rokok ilegal di wilayah utara, tengah, dan selatan Jepara.
Di wilayah utara, petugas menemukan 51 bungkus rokok ilegal dari tiga toko di Desa Bumiharjo dan Desa Pendem.
Sementara itu, regu wilayah tengah mengamankan 10 bungkus dari satu toko di Desa Wonorejo.
Temuan terbesar berasal dari wilayah selatan. Dari dua toko di Desa Bringin, petugas menyita 390 bungkus rokok ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto melalui Sekretarisnya, Sapan, mengatakan operasi dilakukan dengan pendekatan humanis.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi kepada pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya bagi masyarakat dan negara.
“Pedagang kami edukasi agar memahami bahaya dan konsekuensi peredaran rokok ilegal, sehingga tidak lagi menjual barang tersebut,” ujar Sapan.
Petugas Bea Cukai Kudus Ody Fein menjelaskan, seluruh rokok ilegal yang disita akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus dan ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan.
“Sepanjang 2025, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebanyak tiga kali,” kata Ody.
Dia menambahkan, selain penyitaan dan sosialisasi, tindakan hukum dapat ditempuh apabila ditemukan pelanggaran lanjutan.
Pemilik toko yang kembali kedapatan menyimpan rokok ilegal dapat dipanggil ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain operasi pasar, kegiatan juga disertai penempelan stiker sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal di toko-toko yang dikunjungi. (eko/redaksi)