Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai tancap gas dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, menyusul rampungnya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan APBD 2026 telah ditetapkan dan siap dijalankan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/1/2026).
“APBD sudah ditetapkan dan evaluasi dari Kemendagri juga sudah turun. Artinya, kita siap melangkah lebih cepat di tahun 2026,” kata Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Ia meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) segera menyiapkan proses pengadaan sejak awal tahun. Menurutnya, kesiapan dini akan berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
“Dengan persiapan yang lebih awal, harapannya kinerja tahun 2026 bisa lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Sumarno juga menyampaikan bahwa fasilitasi evaluasi Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah turun, meski masih ada satu rancangan peraturan gubernur yang perlu disesuaikan. Penyesuaian SOTK tersebut bersifat teknis akibat peleburan sejumlah aturan dalam satu perda.
Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah sepanjang 2025 yang dinilai berjalan baik berkat kerja sama semua pihak.
“Capaian ini tidak lepas dari partisipasi dan kerja bersama seluruh jajaran,” pungkasnya. (one/redaksi)