ASN Purbalingga Diingatkan Segera Bayar Zakat usai terima THR

infojateng.id - 6 April 2024
ASN Purbalingga Diingatkan Segera Bayar Zakat usai terima THR
Dok Diskominfo Blora – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto menyerahkan zakat ASN dalam acara Gerakan Cinta Zakat Ramadan 1445 H di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/4/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Purbalingga, Infojateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga didorong untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu. Terlebih, belum lama ini para ASN menerima tunjangan hari raya sebesar 100 persen dari gajinya.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga Suroto, dalam acara Gerakan Cinta Zakat Ramadan 1445 H di Pendopo Dipokusumo, Kamis (4/4/2024).

“Mari kita tingkatkan semangat berbagi dengan membayar zakat melalui Baznas. Dengan membayar zakat melalui Baznas, artinya kita mendukung kebijakan pemerintah yang merupakan satu dari tiga tugas dan fungsi ASN,” ujar Suroto.

Suroto menekankan, zakat yang terkumpul bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan begitu, lanjutnya, zakat bisa menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan bagian dari pemberdayaan masyarakat.

“Semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui Baznas diharapkan bisa meningkatkan kinerja Baznas dalam memperluas cakupan pelayanan,” katanya.

Senada, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Sudjianto melaporkan, pihaknya menyalurkan bantuan kepada mustahik alias penerima zakat, sebanyak Rp319.125.000.

Zakat tersebut didistribusikan kepada kaum duafa, bantuan sembako, penyaluran zakat produktif untuk 1 kelompok, penyaluran bantuan RTLH, penyaluran bantuan pendidikan, dan penyaluran bantuan King Salman.

Baznas, lanjut dia, juga membuka loket pengumpulan untuk zakat maal dengan besaran 2,5 persen, zakat fitri berupa beras 2,8 kg atau senilai Rp48 ribu, dan fidyah berupa uang Rp39 ribu.

“Pada dasarnya fungsi utama zakat yaitu sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 pasal 3b,” tutur Sudjianto. (eko/redaksi)

 

Sumber: Diskominfo Purbalingga




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ahmad Luthfi Minta Ginsi Ikut Tumbuhkan Perekonomian Wilayah

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan