Dalam sebuah provinsi memiliki pembagian administratif yang dibagi kedalam sejumlah karesidenan. Dalam satu karesidenan terdiri dari beberapa kapupaten/kota. Meskipun sekarang pembagian administratif berdasarkan karesidenan tidak digunakan lagi, namun untuk hal-hal tertentu dan untuk memudahkan administrasi biasanya masih menggunakan wilayah eks karesidenan. Misalnya saja untuk pembagian kode kendaraan bermotor. Untuk Provinsi Jawa Tengah terdapat enam (6) wilayah eks karesidenan, yaitu:
perkenalkan saya Astohar dari Demak, Maaf Untuk Grobogan wilayah atau karisidenan apakah tidak ikut Pati ya saat ini, Mohon maaf, ,saya pakai plat nomornya kan sudah pakai K,,, atau gimana ?. Mohon penjelasannnya., terima kash
Jadi gini kak, eks karesidenan itu berbeda dengan polwil (polisi wilayah) dulu kalau polsisi memang ada pembagian wilayah. Plat Nomor itu dulu acuanya dari polwil makanya platnya pakai (K) bukan (H).
Kalau Grobogan karesidenanya ikut Semarang.