Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi pada Masa Pandemi

infojateng.id - 1 Januari 2022
Pelayanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi pada Masa Pandemi
Ahmad Fahrur Rohim, S.ST, MM Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Jepara - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik setiap tahun sejak 2015. Penilaian tersebut dilakukan terhadap lingkup kementrian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

Berdasarkan rilis Ombudsman RI tanggal 29 desember 2021, pada lingkup kementerian, tercaatat 17 kementerian masuk ke dalam zona kepatuhan tinggi atau zona hijau, sisanya sebanyak 7 kementerian masuk ke dalam zona kepatuhan sedang atau zona kuning, dan tidak ada satupun yang masuk kepatuhan rendah (zona merah).

Pada lingkup lembaga, 12 lembaga masuk ke dalam zona kepatuhan tinggi, sisanya sebanyak 3 lembaga masuk ke dalam zona kepatuhan sedang dan tidak ada lembaga yang masuk ke dalam zona kepatuhan rendah.

Sedangkan lingkup pemerintah provinsi, 13 provinsi berada dalam predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 19  provinsi berada dalam predikat kepatuhan sedang, dan 2 provinsi berada dalam predikat kepatuhan rendah.

Pada lingkup pemerintah kota, 34 kota berada dalam predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 61 kota berada dalam predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 3 kota berada predikat kepatuhan rendah. Pemerintah kabupaten juga menunjukkan bahwa sebanyak 103 kabupaten berada dalam predikat kepatuhan tinggi, sebanyak 226 kabupaten berada dalam predikat kepatuhan sedang, dan sebanyak 87 kabupaten berada dalam predikat kepatuhan rendah.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI di atas menunjukkan hasil yang cukup membanggakan, dimana sebagian besar kementrian, lembaga, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten sebagai penyelenggara pelayanan publik berada pada predikat kepatuhan zona sedang dan tinggi meskipun masih dalam kondisi pandemi.

Seiring dengan Covid-19 yang terkendali dan PPKM darurat yang bergeser menjadi PPKM levelling, dimana sebagian layanan tatap muka sudah mulai dibuka kembali. Layanan tersebut utamanya pelayanan yang membutuhkan kehadiran masyarakat, seperti perekaman e-KTP. Namun, pelayanan secara offline tersebut diharapkan tetap memberlakukan pembatasan jumlah orang dalam satu ruangan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut mengingat virus Covid-19 masih ada, bahkan sudah ada varian baru Omicron yang masuk Indonesia.

Persepsi Anti Korupsi
Penyimpangan terhadap pelayanan publik terhadap masyarakat diduga menyebabkan adanya banyak kasus korupsi di Indonesia. Penyimpangan tersebut terjadi karena lembaga/instansi tidak menerapkan standar pelayanan publik yang semestinya.

Dalam rangka mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption), Badan Pusat Statitistik (BPS) melaksanakan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Berdasarkan hasil survei tersebut terjadi peningkatan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Nilai IPAK tahun 2021 mencapai 3,88, sedangkan tahun 2020 hanya mencapai 3,84 pada skala 0-5. Nilai yang semakin meningkat menunjukkan bahwa masyarakat semakin anti korupsi.

Masyarakat perkotaan ternyata lebih anti korupsi dibandingkan masyarakat perdesaan pada tahun 2021. Nilai IPAK masyarakat kota mencapai 3,92 lebih tinggi dibandingkan masyarakat desa yang hanya 3,83.

Semakin tinggi pendidikan masyarakat juga semakin anti korupsi. Pada 2021 nilai IPAK masyarakat berpendidikan diatas SLTA sebesar 3,99, SLTA sebesar 3,92 dan pendidikan dibawah SLTA hanya sebesar 3,83. Kondisi masyarakat kota dan yang berpendidikan tinggi lebih anti korupsi sebenarnya cukup masuk akal, diduga mereka lebih sadar dan lebih memahami mengenai masalah yang terkait anti korupsi di Indonesia dibanding masyarakat perdesaan dan yang berpendidikan rendah.

Meskipun nilai IPAK di Indonesia meningkat, hal tersebut belum menjamin terbebasnya kasus korupsi di Indonesia pada tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kegiatan SPAK belum mencakup korupsi skala besar (grand corruption). Kegiatan ini hanya memotret tingkat permisifitas masyarakat terhadap kebiasaan dan pengalaman yang berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan, gratifikasi, pemerasan dan nepotisme. Pada akhirnya semoga persepsi anti korupsi masyarakat kedepan terus meningkat dan korupsi skala kecil dan besar juga semakin menurun di Indonesia.(*)

 




Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

IHC dan MPKS PP Muhammadiyah Bekali Relawan KawanMu dengan Hipnoterapi

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Polres Boyolali Lakukan Gerakan Menanam Pohon Bersama Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Kampanye Isu Lingkungan Lewat Festival Teater Pelajar 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Seni & Budaya
Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Wagub Jateng Taj Yasin: Majelis Taklim Jadi Penjaga Keberlanjutan Pendidikan Islam

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Bupati Witiarso Perkuat Wisata Terintegrasi dan Ekonomi Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Gandeng BRIN, Pemkab Jepara Dorong Mitigasi Bencana Berbasis Teknologi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

20 Tahun Mengabdi, Amin Nur Terima Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Jembatan Gantung Si Guo Siwatu Batang Diperbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Nawal Yasin Dorong Pembiasaan Perilaku Baik Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

SPPG Banyuputih II Salurkan MBG untuk Ribuan Siswa Sekolah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Siswa Keluhkan Menu MBG, Ini Penjelasan SPPG Guyangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Anugerah KIP 2025, Kabupaten Jepara Raih Predikat Informatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Atlet Woodball Jepara Gondol Tiga Perak dan Satu Perunggu di Ajang SEA Games Thailand

Atlet Woodball Jepara Gondol Tiga Perak dan Satu Perunggu di Ajang SEA Games Thailand

Info Jateng   Olahraga
Pemprov Jateng Dukung Penguatan Pendidikan Perguruan Tinggi Sebesar Rp16,6 Miliar

Pemprov Jateng Dukung Penguatan Pendidikan Perguruan Tinggi Sebesar Rp16,6 Miliar

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Dukung Keandalan Listrik dan Energi Terbarukan, KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Jateng

Dukung Keandalan Listrik dan Energi Terbarukan, KITB Ajukan Rekomendasi ke Gubernur Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Sekda Jateng Pastikan Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

Sekda Jateng Pastikan Tumbuh Kembang Anak Secara Optimal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
GOR Pesantenan Diresmikan, Siap Jadi Pusat Olahraga dan Budaya Kabupaten Pati

GOR Pesantenan Diresmikan, Siap Jadi Pusat Olahraga dan Budaya Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga   Pemerintahan
Jateng Akan Umumkan UMK Serentak, Catat Tanggalnya

Jateng Akan Umumkan UMK Serentak, Catat Tanggalnya

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Lion Air Siap Buka Rute Baru dari Solo dan Semarang

Lion Air Siap Buka Rute Baru dari Solo dan Semarang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Close Ads X