Tunggu Surat Resmi dari Pimpinan Dewan, Mayoritas Anggota Setuju Lakukan Hak Angket

infojateng.id - 25 April 2022
Tunggu Surat Resmi dari Pimpinan Dewan, Mayoritas Anggota Setuju Lakukan Hak Angket
Dokumentasi foto, Anggota DPRD Pati saat menerima aduan masyarakat terkait pengisian perangkat desa yang dinilai banyak kecurangan. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Hak Angket Bukan untuk Menghakimi tapi Meluruskan Kebijakan

Pati, Infojateng.id – Wacana hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait pengisian perangkat desa di Pati dipastikan berlanjut. Pasalnya, hari ini Senin (25/4/2022) sebagian besar Anggota DPRD Pati menyetujuinya.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP, DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo kepada infojateng.id usai agenda rapat paripurna evaluasi gubernur terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Senin (25/4/2022). Menurut Bandang, Bupati Haryanto tidak bisa hadir dalam paripurna tersebut, maka agendanya dijadwalkan ulang.

“Nah karena anggota dewan yang hadir ada 43 anggota. Maka, pimpinan langsung menawarkan kepada anggota terkait wacana hak angket yang sempat digulirkan Fraksi PDIP mengenai pengisian perangkat desa di Pati. Dari total yang hadir, mayoritas menyetujui melakukan hak angket,” ungkap Bandang.

Lebih lanjut politisi PDIP ini menegaskan, karena mayoritas anggota dewan setuju, maka tahapan berikutnya menunggu surat resmi dari pimpinan dewan kepada masing-masing fraksi. Anggota dewan dari fraksi mana yang akan masuk keanggotaan panitia khusus (pansus) hak angket ini.

“Kita tunggu saja. Yang jelas, kami dari PDIP yang menggulirkan wacana hak angket ini akan mengawal langsung. Kami juga akan membuka posko pengaduan pengisian perangkat desa, setelah terbentuk keanggotaan pansus hak angket ini,” tegas Bandang.

Disinggung mengenai beberapa fraksi yang belum setuju, Bandang menyampaikan, hak angket dewan merupakan hak personal dewan bukan fraksi. Sedangkan dalam rapat hari ini lebih dari tiga perempat dewan sudah sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih jauh tentang pengisian perangkat desa yang menuai banyak aduan dari masyarakat.

“Begini ya, adanya hak angket ini bukan untuk menghakimi seseorang. Lebih utamanya untuk meluruskan kebijakan eksekutif yang perlu diluruskan. Selain itu, harapan kami melalui hak angket ini bisa mengembalikan kewenangan kepala desa (kades) dalam pengisian perangkat desa,” tandasnya. (redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Polres Demak Tanam 500 Bibit Jati Dukung Penghijauan dan Mitigasi Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru hingga Kawasan Wisata Prambanan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Bripda Khoirudin Raih Medali Perak Pencak Silat SEA Games 2025

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Resmi! Mario Lemos Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Persijap Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Ning Nawal Tegaskan Hari Ibu Momentum Penguatan Peran Perempuan di Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Pemprov Jateng Telah Gelar GPM 2.436 Kali, Omzetnya Capai Rp45,7 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Boyolali Perkuat Ekosistem Pariwisata Melalui Desa Wisata Terintegrasi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Wisata
Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Hari Bela Negara, Taj Yasin: Ini Momentum Teguhkan Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Baznas Batang Tebarkan Manfaat bagi Para Mustahik

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Batang Nusantara Expo Targetkan Nilai Transaksi Rp 2 Miliar

Ekonomi   Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

SMK Wikrama Jepara Tampilkan Produk Unggulan pada Ainul Burhan Fest

Info Jateng   Pendidikan
Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumbar Didistribusikan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Nawal Gandeng Tiktoker Hasan Sule, Kenalkan Wajib PAUD EMAS

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Tim Gabungan Sita 451 Bungkus Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Program RTLH di Jepara Terus Diperkuat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Bupati “Tantang” Jepara Peringkat 2 Besar Porprov Jateng 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Pemandian Air Panas Tuk Gono Manjakan Wisatawan Libur Nataru

Info Jateng   Wisata
Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Polres Jepara Gelar Latihan Ops Lilin Candi, Matangkan Pengamanan Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Angka Partisipasi PAUD di Jawa Tengah Naik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Close Ads X