Purbalingga, infojateng.id – Sebanyak 284 orang melamar sebagai anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kabupaten Purbalingga. Rinciannya, 203 orang laki-laki dan 81 orang perempuan. Para pelamar tersebut harus melalui beberapa tahapan hingga akhirnya terpilih tiga orang per kecamatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga, Imam Nurhakim, menyebutkan, sebanyak 18 orang mendaftar sebagai Panwaslucam di Kecamatan Bukateja, 14 orang di Bobotsari, 19 pelamar di Bojongsari, 16 orang di Kaligondang, 16 orang di Kalimanah, 15 orang di Karanganyar, 13 orang di Karangjambu, 14 orang di Karangmoncol, 9 orang di Karangreja, 12 orang di Kejobong, 16 orang di Kemangkon, 14 orang di Kertanegara, dan 19 orang di Kutasari.
Selain itu, 15 orang melamar di Kecamatan Mrebet, 21 orang di Padamara, 12 orang di Pengadegan, 28 orang di Purbalingga, dan 13 orang pelamar di Kecamatan Rembang.
“Sampai tanggal penutupan pada 27 September kemarin ada 284 pelamar yang memasukan pendaftaran. Sekarang masih tahap seleksi administrasi,” kata Imam, Kamis (29/9/2022).
Imam menambahkan, seleksi administrasi adalah tahapan penelitaan berkas pendaftaran yang terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan para pelamar yang berlangsung pada 28-30 September 2022. Dari seleksi tersebut akan diketahui pelamar yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jika ada kecamatan yang belum memenuhi kuota, yakni sebanyak 6 orang dan keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar, akan dibuka pendaftaran kembali untuk kecamatan tersebut,” imbuhnya.
Dikatakan Imam, pengumuman hasil selesi pada 12 Oktober 2020, lalu tes CAT diselenggarakan pada 14-16 Oktober 2022 untuk memilih enam orang yang akan mengikuti tahap wawancara. Setelah itu, sebanyak tiga orang akan dipilih untuk menjadi anggota Panwaslucam.
“Pelantikan Panwaslucam akan dilakukan akhir bulan Oktober,” ujarnya. (eko/redaksi)